Crew8 News Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) resmi menyampaikan usulan amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945, usulan ini dinilai sangat penting untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih baik, demokratis, dan berpihak pada rakyat.
Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (31/8), menyatakan bahwa gagasan amandemen kelima harus menjawab tantangan zaman yang terus berkembang serta tuntutan kebutuhan rakyat yang semakin kompleks.
“Amandemen ini sangat penting untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik, namun demikian, perubahan ini tentu harus memperhatikan dinamika zaman dan tuntutan kebutuhan rakyat yang semakin mendalam,” tegas Riyan.
Menurut Riyan, ada beberapa isu strategis yang menjadi sorotan IMM:
1. Penguatan Sistem Presidensial – IMM menilai sistem presidensial harus diperkuat agar tidak lagi terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik yang melemahkan efektivitas pemerintahan.
2. Optimalisasi Peran DPD – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perlu diperkuat kewenangannya agar benar-benar bisa menjadi representasi daerah, bukan sekadar pelengkap dalam legislasi.
3. Penegasan Hak-Hak Rakyat – Amandemen kelima harus menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kebebasan berpendapat, sebagai bagian dari keadilan sosial.
4. Reformasi Tata Kelola Negara – IMM mendorong agar konstitusi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi secara lebih tegas.
IMM juga menegaskan, usulan ini tidak boleh sekadar menjadi agenda politik elite, tetapi harus menjadi ruang musyawarah kebangsaan yang melibatkan mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan rakyat.
“IMM siap menjadi bagian dari kekuatan moral dan intelektual untuk mengawal wacana amandemen kelima ini, konstitusi bukan hanya milik penguasa, tetapi milik rakyat yang harus terus diperjuangkan,” tutup Riyan.
(C8N)
#senyuman08