Advokasi Rakyat Untuk Nusantara: Uji Keseriusan Mahyeldi–Vasko Tindaklanjuti Perintah Presiden
Crew8 News Padang – Isu tambang ilegal kembali menjadi sorotan publik Sumatera Barat, Praktisi Hukum Mevrizal SH, MH, melalui dialog “Advokat Sumbar Bicara” di Padang TV (22/8/2025), menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berani menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menutup semua aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Ranah Minang.
Menurut Mevrizal, keberadaan tambang ilegal tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan terstruktur dan masif.
“Mari kita uji keseriusan Pemprov Sumbar, apakah benar-benar berani menindaklanjuti arahan Presiden, jangan hanya berhenti pada retorika,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebelumnya menegaskan bahwa penutupan tambang ilegal adalah perintah langsung Presiden, instruksi itu disampaikan buntut dari maraknya insiden PETI, mulai dari tragedi longsor Sungai Abu yang menewaskan 11 orang hingga kasus penembakan polisi di Solok Selatan.
“Ini bukan lagi soal kewenangan dilempar-lempar, Presiden sudah tegas, semua ilegal mining harus ditutup, tinggal bagaimana Pemprov dan aparat daerah melaksanakan,” kata Mevrizal.
Mevrizal mendesak Gubernur Mahyeldi bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk tampil sebagai panglima dalam perang melawan PETI dan kejahatan lingkungan, ia mengingatkan, Pemprov Sumbar tidak cukup hanya bicara koordinasi, tetapi harus menyiapkan konsep dan roadmap pengelolaan lingkungan serta kehutanan.
“Pemprov harus punya strategi bagaimana menjaga hutan, tanah ulayat, serta ketahanan pangan masyarakat, Jangan biarkan opini liar berkembang bahwa aparat hukum bisa ‘diatur’ sepanjang ada uang yang bergerak,” sindirnya.
Dalam acara live tersebut, Kadis ESDM Sumbar membeberkan data mencengangkan, lebih dari 300 titik PETI aktif terdata di Sumbar., Walhi Sumbar juga mencatat sekitar 9.000 hektare tutupan hutan sudah rusak akibat aktivitas tambang emas ilegal.
“Di lapangan kita lihat sendiri, tambang rakyat dijadikan tameng, padahal jelas-jelas menggunakan alat berat, padahal WPR dan IPR melarang keras itu. Artinya, ini sudah masuk kategori perampokan sumber daya negara,” tegas sekretaris Peradi Padang
Mevrizal juga menyinggung pernyataan kontroversial Riza Chalid beberapa tahun lalu, yang menyebut tanah Sumbar sebagai “tanah dajjal”, menurutnya, stigma itu tidak boleh dijadikan pembenar untuk membiarkan kerusakan ekologis akibat aktivitas tambang ilegal, dimana di Sumbar ini untuk kegiatan legal atau kepentingan pemerintah untuk umum, banyak kendala soal tanah, ironis nya untuk kegiatan ilegal mampu menguasai tanah/hutan kurang lebih 9000 ha.
“Justru karena ada cap semacam itu, pemerintah daerah harus membuktikan sebaliknya, bahwa Sumbar bisa menjaga marwah tanahnya, menjaga hutan, air, dan lingkungan hidup, Jangan malah membiarkan Sumbar dicap buruk hanya karena dikuasai tambang ilegal,” ujarnya.
Ketua DPW ARUN itu mendorong Gubernur, Kapolda, dan seluruh stakeholder untuk membuat deklarasi perang terhadap PETI, seraya menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan.
“Jangan sampai Sumbar dikenal sebagai tanah yang dikuasai tambang ilegal, sementara pemerintah daerah hanya diam, momentum arahan Presiden harus dijadikan titik balik untuk bersih-bersih tambang ilegal di Sumatera Barat,” pungkas Mevrizal.
(C8N)
#senyuman08






