Crew8 News
JAKARTA,- Dugaan praktik gratifikasi mencuat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan jajaran kejaksaan yang membahas penanganan sejumlah perkara, termasuk kasus yang melibatkan videografer lokal di Kabupaten Karo.
Isu tersebut diangkat oleh anggota DPR, Hinca Panjaitan, yang mengaku menerima informasi terkait adanya pemberian sejumlah kendaraan dari Pemerintah Kabupaten Karo kepada Kejaksaan Negeri Karo.
Dalam forum resmi yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Hinca secara terbuka mempertanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk.
Ia menyebut, kendaraan yang dimaksud di antaranya diduga berupa mobil operasional yang digunakan oleh Kajari dan jajarannya. Informasi tersebut, menurut Hinca, perlu diklarifikasi secara terbuka karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum.
“Kalau ini benar, tentu harus dijelaskan. Jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum tidak menyasar penyelenggara negara, tetapi hanya pihak tertentu,” ujar Hinca dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, ia menyinggung kemungkinan adanya keterkaitan antara dugaan pemberian fasilitas tersebut dengan penanganan perkara penyelenggara negara.
Menurutnya, independensi aparat penegak hukum menjadi krusial untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi pihak mana pun, termasuk dari unsur pemerintah daerah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Danke Rajagukguk tidak memberikan jawaban secara substantif. Dalam forum itu, ia hanya menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekhilafan dalam pelaksanaan tugasnya.
“Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami. Terima kasih atas masukan yang disampaikan, akan kami perbaiki ke depan,” kata Danke.
Namun, saat kembali dikonfirmasi usai rapat, Danke juga tidak memberikan penjelasan terkait dugaan pemberian kendaraan tersebut. Ia terpantau memilih diam dan hanya tersenyum tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut.
Sikap tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta akuntabilitas hubungan antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Karo maupun dari Antonius Ginting terkait dugaan pemberian kendaraan tersebut.
Sejumlah pihak mendorong agar isu ini ditelusuri lebih lanjut, baik melalui mekanisme internal kejaksaan maupun pengawasan eksternal, guna memastikan tidak adanya pelanggaran etik maupun hukum.
Penguatan integritas lembaga penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah sorotan terhadap penanganan perkara yang melibatkan masyarakat sipil.
(C8N)
#senyuman08






