Elafki Dilantik Jadi Kadisdikpora Solok, Sengkarut Komite Sekolah Menanti Penyelesaian

Crew8 News

Kabupaten Solok – Elafki, S.Pd., M.M., resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok pada Sabtu (27/9/2025). Sosok yang dikenal berpengalaman dan visioner ini langsung dihadapkan pada pekerjaan rumah besar: menyelesaikan sengkarut komite sekolah yang selama ini menuai sorotan publik, mulai dari persoalan pungutan, tarik-menarik kepentingan, hingga minimnya transparansi.

Bagi sebagian kalangan, keberadaan komite sekolah mestinya menjadi mitra penting dalam mendukung mutu pendidikan. Namun di lapangan, praktiknya sering kali jauh dari harapan. Alih-alih menjadi wadah partisipasi orang tua dan masyarakat, tak sedikit komite justru terseret pada persoalan yang menimbulkan keresahan. Isu pungutan liar, lemahnya komunikasi, hingga tumpang tindih peran kerap muncul sebagai keluhan orang tua siswa.

Lebih jauh, tradisi yang berkembang di sekolah-sekolah juga menimbulkan tanda tanya besar. Umumnya, pihak sekolah rutin melaporkan penggunaan dana komite kepada wali murid. Namun ironisnya, laporan serupa terkait penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) hampir tak pernah disampaikan secara terbuka. Transparansi yang timpang ini menimbulkan kesan bahwa orang tua hanya “diajak tahu” soal dana yang mereka keluarkan sendiri, sementara dana BOS yang bersumber dari APBN justru tertutup dari pantauan publik.

“Kami orang tua sering diajak rapat soal iuran komite, bahkan sampai perincian uangnya dibacakan. Tapi untuk dana BOS, hampir tidak pernah dijelaskan. Padahal itu juga hak anak-anak kami,” ungkap Yurnalis, salah seorang wali murid di Kecamatan Gunung Talang.

Aktivis pendidikan di Solok, Dedi Arman, menilai kondisi ini tak boleh dibiarkan. “Kalau laporan dana BOS tidak dibuka, potensi penyalahgunaan selalu ada. Kadisdikpora baru harus berani membuat aturan yang jelas agar semua sekolah wajib melaporkan penggunaan BOS kepada wali murid, sama seperti dana komite,” tegasnya.

Pertanyaannya, mampukah Kadisdikpora yang baru ini mengubah tradisi tersebut? Masyarakat menanti langkah nyata dari Elafki untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan seluruh sumber dana pendidikan, baik komite maupun BOS.

Di tengah situasi inilah Elafki dipercaya menakhodai Disdikpora. Latar belakangnya sebagai seorang guru, organisatoris, sekaligus birokrat yang kenyang pengalaman, menjadi modal penting untuk membenahi sektor pendidikan Kabupaten Solok.

Perjalanan karier Elafki dimulai pada tahun 2000 sebagai guru di SMPN 6 Sangir, Solok Selatan. Ia kemudian mengajar di SMPN 1 Lembang Jaya (2003), dan SMA Negeri 2 Gunung Talang (2005). Kariernya menanjak ketika dipercaya menjadi Kepala Seksi di Dinas Sosial (2007), lalu Kepala Seksi Kurikulum SLTA di Dinas Pendidikan, hingga menduduki berbagai jabatan strategis seperti Kabag Humas, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Satpol PP, serta Kepala Damkar Kabupaten Solok.

Di mata banyak pihak, Elafki adalah sosok yang fleksibel namun tegas. Ia terbukti mampu menyesuaikan diri dengan dinamika birokrasi di bawah tiga kepala daerah berbeda: Gusmal, Epyardi Asda, dan kini Jon Firman Pandu.

“Kita harus bersinergi dan berjuang bersama untuk menghadapi dinamika di dunia pendidikan. Kehadiran kita adalah untuk memberikan solusi, bukan menyerah pada keadaan,” tegas Elafki usai pelantikan.

Kini, publik menanti kiprahnya. Mampukah Elafki menjadikan komite sekolah benar-benar sebagai mitra pendidikan, bukan sekadar formalitas atau bahkan beban baru bagi orang tua siswa? Dan lebih jauh lagi, akankah ia berani mengakhiri tradisi lama di mana laporan dana BOS jarang diketahui wali murid?

Harapan besar kini bertumpu di pundak Elafki, menata komite sekolah, meningkatkan kualitas guru, memberi ruang bagi pemuda, serta membangkitkan gairah olahraga di Kabupaten Solok.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini