ESDM Riau Siapkan Regulasi Izin Tambang Rakyat Tindaklanjuti Usulan Kapolda

Crew8 News

Pekanbaru — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau menindaklanjuti usulan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terkait penataan izin usaha pertambangan rakyat. Saat ini, ESDM Riau tengah menyiapkan regulasi turunan untuk mendukung pelaksanaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas ESDM Riau, Sakinah, mengatakan regulasi tersebut masih dalam tahap penyusunan karena payung hukum utama terkait pertambangan rakyat tergolong baru.
“Khusus untuk IPR, kami masih mempersiapkan regulasi turunannya. ESDM Riau sedang menyiapkan aturan agar pelaksanaan IPR dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Sakinah, Senin (12/1/2026).
Penambangan emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diketahui marak terjadi di sejumlah wilayah Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam enam bulan terakhir, Polda Riau telah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di ratusan titik.

Aktivitas penambangan tersebut menjadi mata pencaharian masyarakat setempat. Namun, karena tidak dikelola secara legal dan berkelanjutan, kegiatan itu berdampak pada kerusakan lingkungan serta tidak memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendorong legalisasi tambang rakyat melalui skema Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) yang dikelola berbasis koperasi, yakni Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, sistem koperasi akan mendorong tata kelola pertambangan yang lebih transparan, memenuhi standar keselamatan kerja, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pola ini memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan lingkungan.
Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa penanganan pertambangan rakyat memerlukan sinergi lintas sektor, khususnya antara Polri dan Pemerintah Provinsi Riau melalui dinas teknis terkait perizinan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini