FKMPLH Soroti Buruknya Penyaluran CSR Perusahaan di Padang

Padang – Crew8 News, – Forum Komunikasi Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup (FKMPLH) mengkritisi buruknya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan BUMN maupun swasta yang beroperasi di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Barat.

Ketua FKMPLH, Frengki M, menegaskan masyarakat terdampak selama ini lebih banyak menanggung dampak negatif dari aktivitas perusahaan, seperti pencemaran lingkungan dan abu sisa produksi, dibandingkan menerima manfaat nyata dari program CSR.

“CSR seharusnya menjadi kompensasi bagi masyarakat terdampak. Namun faktanya, nelayan, petani tradisional, dan masyarakat pesisir di Bungus serta Teluk Bayur justru kurang mendapat perhatian dari perusahaan,” tegas Frengki.

Desak Transparansi
FKMPLH meminta perusahaan terbuka terkait penggunaan anggaran CSR dalam tiga tahun terakhir hingga 2025. Transparansi ini penting sesuai amanat Peraturan Komisi Informasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Organisasi ini mendesak perusahaan menjelaskan secara jelas besaran anggaran CSR, penerima manfaat, serta program apa saja yang telah dijalankan.

Kelompok Terdampak
Menurut FKMPLH, ada tiga kelompok masyarakat yang paling dirugikan akibat aktivitas perusahaan besar di kawasan Bungus dan Teluk Bayur, yaitu:

Nelayan tradisional yang ruang tangkapnya semakin terbatas.

Masyarakat pesisir yang tinggal di bibir pantai dan terdampak polusi.

Petani lokal yang kehilangan lahan produktif tanpa kompensasi memadai.

Akan Tempuh Jalur Hukum
Sebagai tindak lanjut, FKMPLH berencana menyurati perusahaan-perusahaan terkait guna meminta klarifikasi sekaligus memastikan anggaran CSR benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak.

“Jika perusahaan masih menutup-nutupi penggunaan dana CSR, kami tidak segan menempuh jalur hukum. Tidak boleh ada lagi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tambah Frengki.

FKMPLH menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dijalankan secara nyata dan berkeadilan.

(Uncu Alex)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini