Crew8 News
SOLOK — Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cupak Sepakat, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, resmi mengantongi izin sebagai penyalur pupuk bersubsidi dan mulai merealisasikan distribusi kepada petani dalam beberapa pekan terakhir. Sedikitnya 15 ton pupuk subsidi telah disalurkan kepada anggota kelompok tani yang namanya terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Distribusi tersebut terdiri dari 10 ton pupuk jenis urea dan 5 ton pupuk Phonska. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan musim tanam serta mengacu pada data petani penerima yang telah diverifikasi.
Ketua Gapoktan Cupak Sepakat, Sukasno, menegaskan bahwa legalitas sebagai penyalur resmi telah dikantongi sejak awal tahun. Dengan status tersebut, Gapoktan memiliki kewenangan langsung menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani anggota tanpa perantara.
“Sejak awal tahun kami sudah resmi terdaftar sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Jadi kami hadir bukan sebagai pedagang pupuk, tapi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan pupuk sampai tepat sasaran kepada petani,” ujar Sukasno saat ditemui di lokasi penyaluran.
Ia menjelaskan, mekanisme distribusi dilakukan sesuai ketentuan pemerintah pusat, termasuk mengacu pada sistem RDKK agar pupuk hanya diterima oleh petani yang berhak. Hal ini untuk menghindari praktik penyimpangan, penimbunan, maupun penjualan di luar ketentuan.
Untuk harga, Gapoktan menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pupuk urea dijual Rp90.000 per sak, sementara Phonska Rp92.000 per sak. Harga tersebut, menurut Sukasno, tidak boleh dilebihkan karena sudah disubsidi negara.
“Kami berkomitmen patuh pada HET. Tidak ada penambahan biaya di luar ketentuan. Ini amanah pemerintah dan harus dijaga,” tegasnya.
Aktivitas penyaluran tampak berlangsung tertib. Petani datang membawa identitas serta bukti terdaftar dalam kelompok tani sebelum pupuk diserahkan. Proses pencatatan dilakukan untuk memastikan transparansi distribusi.
Gapoktan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Nagari Cupak, Dinas Pertanian Kabupaten Solok, hingga perwakilan Pupuk Indonesia di tingkat kabupaten. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan tata kelola distribusi berjalan sesuai regulasi.
Menurut pengurus, kehadiran Gapoktan sebagai penyalur resmi diharapkan dapat memangkas rantai distribusi dan mengurangi kelangkaan pupuk yang selama ini kerap dikeluhkan petani, terutama menjelang masa tanam.
Sejumlah petani mengaku terbantu dengan sistem penyaluran langsung melalui Gapoktan karena akses pupuk menjadi lebih mudah dan harga lebih terjangkau. Selain itu, kepastian stok membuat mereka dapat merencanakan jadwal tanam dengan lebih baik.
Pemerintah sendiri menekankan bahwa pupuk subsidi merupakan program strategis nasional untuk menjaga ketahanan pangan. Karena itu, distribusinya harus tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat sasaran.
Dengan mulai aktifnya Gapoktan Cupak Sepakat sebagai penyalur resmi, diharapkan kebutuhan pupuk petani di Nagari Cupak dapat terpenuhi secara berkelanjutan serta meminimalkan potensi praktik penyimpangan di lapangan.
Ke depan, Gapoktan menargetkan penyaluran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan musim tanam berikutnya dan pembaruan data RDKK, sehingga seluruh anggota kelompok tani dapat memperoleh haknya secara merata.
(C8N)
#senyuman08






