Impor Baju Bekas Ilegal Disikat, Menkeu Purbaya Siapkan Denda dan Blacklist

Jakarta — Crew8 News

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas praktik impor baju bekas ilegal yang selama ini marak beredar di Indonesia. Ia memastikan pemerintah sudah mengantongi nama-nama pelaku di balik bisnis gelap tersebut dan akan segera memasukkan mereka ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Saya tahu siapa pemainnya. Saya akan blacklist!” tegas Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya mengaku terkejut melihat lemahnya penegakan hukum selama ini terhadap impor baju bekas dalam bentuk balpres (bale press). Menurutnya, pelaku hanya dijatuhi sanksi pemusnahan barang tanpa ada hukuman pidana maupun denda yang membuat jera.
“Saya kaget, barang ilegal hanya dimusnahkan, pelakunya tidak dipenjara,” ujarnya.

Menkeu menilai sistem seperti itu justru merugikan negara karena pemerintah harus mengeluarkan biaya untuk memusnahkan barang bukti hasil penyitaan. Untuk itu, ia berencana menyusun aturan baru yang menetapkan pengenaan denda berat serta pemberlakuan daftar hitam bagi pelaku impor ilegal.

“Mulai sekarang, setiap pelaku impor baju bekas ilegal akan kita kenai denda sebagai hukuman tambahan dan masuk daftar blacklist agar tidak bisa lagi melakukan kegiatan impor,” tegasnya.

Kebijakan ini, kata Purbaya, juga menjadi langkah strategis untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari serbuan barang bekas yang menekan produksi lokal. Ia menegaskan, negara tidak akan membiarkan mafia impor baju bekas merusak pasar dan ekonomi nasional.

“Kita ingin ekonomi nasional tumbuh dari produksi dalam negeri, bukan dari barang bekas impor yang merusak pasar dan mencederai keadilan bagi pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, juga akan memperkuat koordinasi lintas kementerian, termasuk Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan, untuk memastikan setiap jalur distribusi barang bekas impor ilegal dapat ditutup sepenuhnya.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini