Crew8 News- Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menegaskan komitmen memperkuat peran desa dalam pelestarian lingkungan melalui program Desa Konservasi Indonesia.
Program ini menggabungkan perlindungan alam dengan pengembangan ekonomi lokal, melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan pengelolaan sumber daya alam.
Indonesia saat ini memiliki 568 kawasan konservasi dengan luas mencapai 27 juta hektare.
Kawasan tersebut dikelola oleh 74 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan mengelilingi 6.381 desa yang kini semakin aktif terlibat menjaga ekosistem.
Desa Konservasi merupakan konsep pengelolaan alam yang bijak melalui langkah-langkah seperti menjaga hutan dan air, bertani secara organik, memanfaatkan energi terbarukan, serta mengembangkan ekowisata.
Program ini bukan hanya bertujuan melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Manfaat langsung yang dirasakan warga antara lain kualitas air yang lebih baik, akses energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan mikrohidro, peningkatan pendapatan keluarga, serta meningkatnya pendidikan dan kesadaran lingkungan.
Warga juga mendapatkan peluang ekonomi baru dari kegiatan konservasi.
Sejumlah desa menjadi contoh sukses, di antaranya Desa Raksasari di Taraju, Tasikmalaya, yang mewajibkan penanaman pohon setiap tahun dan menjaga kebersihan sungai,
Desa Kemutug Lor di Baturaden, Banyumas, yang menggabungkan pertanian organik dengan ekowisata, dan Desa Bhuana Jaya di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, yang memanfaatkan hutan tropis dan sungai untuk pelestarian biodiversitas.
Kemendesa PDTT mengajak seluruh masyarakat mendukung dan menyebarkan semangat konservasi dari desa.
“Kita butuh lebih banyak desa yang merawat, bukan merusak. Dari desa untuk bumi,” demikian pesan kampanye program ini.
(C8N)
#senyuman08