Instruksi Presiden Diabaikan, PETI di Solok Kembali Marak: Aparat Kecolongan?

Crew8 News Solok – Meski Presiden Prabowo Subianto telah secara tegas memerintahkan Polri dan TNI untuk memberantas tambang-tambang ilegal di seluruh tanah air, fakta di lapangan menunjukkan lain, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok justru kembali marak setelah sebelumnya sempat berhenti akibat penertiban aparat gabungan.

Di sejumlah titik seperti Kecamatan Hilir Gumanti, Payung Sekaki, dan Tigo Lurah, aktivitas PETI terkonfirmasi kembali bergeliat, bahkan, menurut sejumlah sumber media, para pemain lama kembali masuk mengisi lokasi-lokasi yang pernah ditinggalkan untuk menghindari sorotan publik dan razia aparat.

Ironisnya, maraknya PETI ini juga dikaitkan dengan adanya dugaan keterlibatan seorang tokoh masyarakat dalam aktivitas tambang ilegal di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki.

Kapolsek Payung Sekaki IPTU Maihendri, ketika dikonfirmasi via telepon, memilih irit berkomentar, ia menyebut dirinya tak dapat berbuat banyak dan bahkan merasa dipermalukan dengan keberadaan PETI yang membayangi wilayah hukumnya, sikap ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah aparat benar-benar kecolongan, ataukah ada hal lain yang membuat mereka seolah tutup mata?

Presidium LSM Solok Lintas Nagari (Solina), Agandha Armen, menilai situasi ini sebagai bentuk kegagalan penegakan hukum, bahkan setelah adanya Instruksi Presiden tertanggal 15 Agustus 2025.

“Kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum telah runtuh, jangan sampai diperparah dengan drama-drama baru yang justru merusak tatanan bernegara,” tegas Agandha.

Ia menyesalkan minimnya tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun TNI, lebih jauh, ia menyoroti masih bebasnya seorang buronan Polda Sumbar berinisial K, yang ditengarai tetap menjalankan aktivitas PETI di Kabupaten Solok meski dua operatornya sudah divonis pengadilan.

“Tidak begitu sulit menangkap K di tengah polisi punya jaringan yang kuat sampai bawah, pertanyaannya, ada apa dengan kepolisian hingga tidak berani menangkap K yang jelas-jelas melakukan pelanggaran?” sindir Agandha.

Maraknya kembali PETI di Kabupaten Solok pasca-penegasan Presiden Prabowo memperlihatkan kesenjangan besar antara instruksi politik tertinggi dan implementasi di lapangan, bagi masyarakat, kondisi ini menimbulkan rasa frustrasi, ketika negara seolah hadir dalam pidato, namun absen dalam tindakan nyata.

Apabila aparat keamanan tak segera mengambil langkah tegas, maka wibawa negara akan terus runtuh, dan tambang-tambang ilegal akan tetap menjadi “ladang emas” bagi segelintir orang, sembari meninggalkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang lebih besar.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini