Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Perlindungan Koperasi-UMKM di Kecamatan Pauh

Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 ini menjadi momentum penting DPRD Sumbar memperkuat sektor ekonomi rakyat dan mendorong pelaku usaha kecil naik kelas

Crew8 News

Padang,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, kembali turun langsung ke tengah masyarakat. Kali ini, ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (26/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif itu dihadiri puluhan pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat. Sosper ini menjadi bagian dari agenda rutin DPRD Sumbar untuk memastikan masyarakat memahami dan dapat memanfaatkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Iqra menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini bukan sekadar rutinitas formal, tetapi bentuk tanggung jawab moral anggota DPRD dalam mempertemukan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh anggota DPRD Sumatera Barat saat ini sedang melaksanakan Sosper di dapil masing-masing. Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada peraturan yang melindungi dan memberdayakan mereka, terutama pelaku usaha kecil,” ujar Iqra.

Menurutnya, Perda Nomor 16 Tahun 2019 menjadi pijakan hukum penting bagi pengembangan UMKM di Sumatera Barat. Di dalamnya diatur mekanisme pemberdayaan, fasilitasi pembiayaan, pendampingan usaha, hingga perlindungan dari praktik usaha yang tidak sehat.

“Sebagian besar warga Kota Padang adalah pelaku usaha mikro dan kecil. Melalui sosialisasi ini, kami ingin membuka jalan agar mereka paham bagaimana cara mendapatkan bantuan modal, pendampingan, hingga peluang kerja sama antar-pelaku usaha,” jelasnya.

Iqra menegaskan, tujuan utama dari Perda ini adalah mendorong pelaku UMKM naik kelas, dari usaha bertahan hidup menuju usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Kita ingin masyarakat tidak hanya berdagang kecil-kecilan, tetapi mampu naik level, memiliki jaringan, dan memperluas pasar. Jika UMKM kuat, maka ekonomi daerah juga akan tangguh,” tegasnya.

Acara Sosper tidak berhenti pada pemaparan teori. Setelah sesi penyampaian materi, Iqra membuka dialog langsung dengan peserta. Sejumlah pelaku UMKM menyampaikan kendala yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan modal, kesulitan mengakses bantuan pemerintah, hingga minimnya informasi tentang koperasi dan lembaga pembiayaan.

“Kita tidak bisa menunggu semua bantuan dari pemerintah pusat. Di tingkat daerah, kita juga harus bergerak memberi semangat dan sedikit dorongan agar pelaku usaha tetap hidup dan tumbuh,” katanya disambut tepuk tangan peserta.

Para peserta menyambut langkah tersebut dengan antusias. Beberapa di antaranya mengaku baru mengetahui bahwa ada dasar hukum daerah yang menjamin hak mereka untuk mendapatkan perlindungan dan fasilitasi usaha.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Iqra menghadirkan langsung narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat. Narasumber tersebut memaparkan secara rinci mengenai mekanisme pembentukan koperasi, tata cara pengajuan bantuan, hingga pengelolaan pinjaman dana bergulir yang dikelola pemerintah daerah.

“Dengan menghadirkan pihak Dinas Koperasi dan UMKM, kita ingin masyarakat dapat penjelasan langsung dari sumbernya. Jadi tidak ada lagi kesalahpahaman atau keliru dalam prosedur mendapatkan bantuan,” terang Iqra.

Pihak dinas juga menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar kini tengah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui berbagai skema, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga dana bergulir koperasi, yang dapat diajukan dengan bunga rendah.

Iqra menegaskan bahwa keberadaan Perda No.16 Tahun 2019 bukan hanya untuk dibaca di atas kertas, melainkan harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. DPRD, katanya, berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan perda tersebut melalui pengawasan dan kerja sama lintas instansi.

“Sosialisasi ini adalah langkah awal. Setelah ini, kita akan dorong dinas terkait untuk aktif turun ke lapangan membantu masyarakat. Kami di DPRD siap memfasilitasi jika ada kendala di birokrasi,” tegasnya.

Menurut Iqra, penguatan UMKM menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan ekonomi daerah, terutama di tengah situasi pasca-pandemi dan tekanan ekonomi global.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Kalau pelaku kecil kuat, maka ekonomi Sumatera Barat juga kuat,” ujarnya menutup kegiatan.

Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan Kecamatan Pauh tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan simbolis bantuan usaha. Beberapa peserta berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala, karena mereka merasa mendapatkan ilmu dan motivasi baru untuk mengembangkan usaha.

Salah seorang peserta, Yuliani, pemilik usaha kue basah di Pauh, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Kami sering bingung ke mana harus mengurus bantuan. Setelah dijelaskan tadi, kami jadi tahu caranya. Semoga kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini,” ujarnya.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini