Oleh: Tim Investigasi Crew8 News
Kabupaten Solok kembali jadi sorotan. Di tengah sorak-sorai Festival Lima Danau, ajang kebanggaan daerah yang menampilkan musik, tarian, dan deretan spanduk bertuliskan “The Heart of Minangkabau Nature”, satu nyawa melayang sunyi di kamar mandi sebuah glamping modern.
Wisatawan itu datang mencari ketenangan, tapi pulang dalam diam.
Dugaan kuat, keracunan gas karbon monoksida (CO) dari water heater berbahan gas yang bocor di ruang mandi tanpa ventilasi.
Sementara panggung festival di tepi danau masih bergemuruh, di bawahnya, sistem pariwisata kita terbakar dalam diam.
Tragedi ini seolah menelanjangi wajah asli industri wisata Kabupaten Solok, penuh semangat promosi, miskin manajemen risiko.
Glamping tempat kejadian ternyata di duga belum mengantongi izin operasional resmi dan sertifikat laik fungsi keselamatan wisata. Tak ada pemeriksaan berkala, tak ada audit kelayakan teknis. Di atas kertas, semuanya “siap”, tapi di lapangan, nyawa pengunjung hanya bergantung pada keberuntungan dan kecerobohan.
“Ini bukan musibah biasa. Ini akibat sistem yang dibiarkan liar,
“Kalau SOP keselamatan diabaikan, pemerintah daerah dan dinas pariwisata harus bertanggung jawab.
Beberapa bulan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok telah mengeluarkan rekomendasi keras terkait penataan kawasan Danau Di Atas dan Danau Di Bawah. Dalam laporan resminya, Pansus yang diketuai Hafni Hafiz menegaskan adanya tumpang tindih kewenangan, lemahnya penegakan regulasi, dan minimnya koordinasi Pemkab dengan instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera.
Rekomendasi itu sejatinya menjadi peta jalan pembenahan tata ruang dan keselamatan kawasan wisata danau, termasuk penertiban bangunan komersial di zona penyangga.
Namun hingga kini, rekomendasi itu seolah tenggelam di permukaan air danau yang tenang.
Dan kini, tragedi glamping itu menjadi “alarm keras” bahwa kelalaian bukan lagi administratif, tapi sudah merenggut nyawa.
“Ini momentum bagi Pemkab Solok untuk berhenti bersandiwara dengan festival, dan mulai serius menertibkan kawasan wisata sesuai rekomendasi Pansus, “BWS V juga tidak bisa diam. Sengkarut tata ruang dan aliran limbah di sekitar danau sudah menjadi ancaman keselamatan publik..
Ironisnya, kawasan di sekitar danau dan beberapa titik glamping masuk dalam wilayah pengelolaan air dan konservasi di bawah koordinasi BWS V Sumatera.
Namun, koordinasi dengan Pemkab Solok nyaris tidak terlihat.
Rekomendasi Pansus bahkan telah menyoroti ketidakhadiran BWS V dalam upaya konkret mengamankan kawasan danau dari pencemaran, alih fungsi lahan, dan pelanggaran zonasi.
Sekarang, bencana mikro seperti kebocoran gas hanyalah gejala dari penyakit yang lebih besar, pengelolaan pariwisata yang berjalan tanpa kompas dan tanpa pengawasan lintas instansi.
“BWS V semestinya segera menurunkan tim teknis bersama Pemkab untuk memetakan ulang area berisiko, memastikan zona aman, dan menyelesaikan sengkarut lahan yang selama ini dibiarkan.
Sementara itu, Festival Lima Danau tetap berlangsung meriah. Panggung besar dipenuhi pejabat, artis lokal, dan promosi kuliner serta persembahan tradisi. Semua tampak indah, seolah pariwisata Solok sedang menanjak menuju kejayaan.
Namun di balik euforia itu, publik disuguhi kenyataan pahit, semangat membangun pariwisata tidak sebanding dengan kesiapan mengelolanya.
Pemerintah daerah lebih pandai menyiapkan panggung ketimbang sistem keselamatan, lebih sibuk memoles citra ketimbang memperkuat pengawasan.
“Pariwisata yang abai keselamatan itu seperti danau yang indah di permukaan tapi beracun di dasarnya,” ujar seorang pegiat wisata di Alahan Panjang.
“Kita terlalu cepat memasarkan keindahan, sebelum memastikan keamanan.”
Tragedi ini mestinya menjadi titik balik.
Pemkab Solok harus menseriusi penertiban izin usaha wisata, memperketat pengawasan fasilitas yang sudah beroperasi, dan menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD tanpa kompromi.
Lebih dari itu, BWS V Sumatera harus turun tangan menyelesaikan sengkarut kewenangan dan menertibkan zona rawan di sekitar kawasan danau.
Keselamatan publik bukan domain festival, tapi tanggung jawab negara.
Karena jika semua pihak terus menunggu tanpa bertindak, Solok akan dikenal bukan karena keindahan lima danaunya, tapi karena kelalaiannya.
Slogan “The Heart of Minangkabau Nature” kini terasa getir.
Jantung itu masih berdegup, tapi setiap degupnya mengingatkan,
bahwa di balik setiap festival yang gemerlap,
ada satu nyawa yang diam-diam meminta keadilan.
(C8N)
#senyuman08






