Crew8 News
PADANG – Pembatalan kembali pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026–2029 pada Jumat (13/3/2026) memunculkan sorotan luas dari masyarakat.
Penundaan yang terjadi berulang kali dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis administratif, melainkan mulai menyentuh persoalan penghormatan terhadap lembaga negara.
Agenda pelantikan yang sedianya berlangsung di Istana Gubernuran Sumatera Barat pada pukul 09.00 WIB itu sebelumnya telah diinformasikan kepada para komisioner terpilih melalui undangan dalam bentuk soft copy yang diterima pada Rabu (11/3) sore.
Salah seorang komisioner terpilih, Yusril Trinanda, mengatakan undangan pelantikan tersebut diterima melalui salah seorang rekan komisioner terpilih.
“Kami menerima undangan secara soft copy pada Rabu sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” ujarnya saat ditemui di Padang.
Setelah undangan tersebut beredar, para komisioner terpilih saling berkomunikasi untuk memastikan kehadiran. Dalam dua hari terakhir sebelum jadwal pelantikan, mereka juga memperoleh konfirmasi secara lisan bahwa prosesi pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan pada Jumat pagi.
Namun hingga waktu yang dijadwalkan, pelantikan tidak juga dilaksanakan. Enam komisioner terpilih yang telah hadir di lokasi bersama keluarga serta sejumlah tamu undangan akhirnya meninggalkan tempat tanpa adanya prosesi resmi.
Yusril menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi dari pemerintah provinsi terkait pembatalan tersebut.
“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” katanya.
Menurutnya, situasi tersebut menjadi catatan penting dalam tata kelola birokrasi, khususnya terkait komunikasi administratif kepada pihak yang terdampak langsung.
Proses seleksi komisioner KPID Sumbar sendiri telah berlangsung sejak tahun lalu dan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Hasil seleksi kemudian disampaikan DPRD Sumbar kepada pemerintah provinsi pada Desember 2025.
Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 4 Februari 2026. Namun agenda tersebut kemudian bergeser dan kembali dikomunikasikan untuk dilaksanakan pada 13 Maret sebelum akhirnya kembali batal.
Penundaan yang terjadi berulang kali ini mulai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepastian proses pelantikan lembaga penyiaran daerah tersebut.
Sebagai lembaga yang merupakan bagian dari struktur Komisi Penyiaran Indonesia, KPID memiliki peran penting dalam mengawasi penyiaran serta menjaga kualitas informasi publik di daerah. Karena itu, kepastian pelantikan komisioner dinilai penting agar fungsi pengawasan penyiaran dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat, Rinaldi, menjelaskan undangan pelantikan yang sempat beredar sebelumnya terjadi karena kesalahan internal.
Menurutnya, undangan tersebut telah dikirim sebelum jadwal pelantikan dipastikan dengan gubernur.
“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” ujarnya.
Ia menyebut pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada para komisioner terpilih dan meminta mereka menunggu jadwal pelantikan yang baru.
Menurutnya, waktu pelantikan akan menyesuaikan dengan agenda Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
“Nantinya bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah karangan bunga ucapan selamat dari berbagai instansi dan tokoh telah terpasang di pelataran Istana Gubernuran Sumatera Barat. Namun setelah dipastikan pelantikan tidak berlangsung, karangan bunga tersebut kemudian disingkirkan oleh petugas.
Penundaan berulang terhadap pelantikan KPID Sumbar ini pun mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian jadwal serta penjelasan yang lebih terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait proses pelantikan lembaga negara di daerah tersebut.
(C8N)
#senyuman08






