JFP Gelar Lelang Terbuka Direksi Perumda Solinda Aneka Usaha, Tekankan Peningkatan Layanan untuk Masyarakat

Crew8 News, Kabupaten Solok – Bupati Solok Jon Firman Pandu (JFP) membuka secara resmi proses seleksi terbuka calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Solok Nan Indah (Solinda) Aneka Usaha untuk periode 2025–2030.

Langkah ini diharapkan melahirkan pemimpin perusahaan daerah yang memiliki visi jelas, manajemen profesional, dan orientasi kuat pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Pengumuman seleksi tertuang dalam Surat Nomor: 03/PANSELDIRSOLINDA/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Deni Prihatni, ST, MT, pada 15 Agustus 2025. Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan administrasi, pengalaman manajerial, dan rekam jejak bersih dari pelanggaran hukum.

Perumda Solinda Aneka Usaha memiliki cakupan kerja di berbagai sektor, termasuk perdagangan, jasa, dan pengelolaan aset strategis daerah, JFP menegaskan, direksi baru nantinya harus mampu mendorong optimalisasi potensi usaha perusahaan sekaligus memastikan manfaat langsung dapat dirasakan masyarakat.

Menurut JFP, tantangan utama yang dihadapi Perumda saat ini adalah efisiensi operasional, pengembangan unit usaha yang berdaya saing, serta transparansi pengelolaan agar tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan kontribusi sosial nyata.

“Kita ingin Perumda menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus solusi bagi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Calon pelamar harus Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berusia 35–55 tahun, berpendidikan minimal S-1, serta memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum.

Pendaftaran dibuka mulai 19–25 Agustus 2025 di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka, dengan menyerahkan berkas administrasi lengkap sesuai ketentuan.

Tahapan seleksi meliputi:

1. Seleksi Administrasi – Hasil diumumkan pada 26 Agustus 2025.

2. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) – Psikotes, ujian tertulis, penulisan dan presentasi rencana bisnis, serta wawancara.

3. Wawancara Final – Bersama panitia seleksi dan Bupati Solok.

Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan.

Dokumen palsu atau pelanggaran prosedur akan langsung menggugurkan peserta, keputusan akhir bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pemkab Solok berharap, dari lelang jabatan terbuka ini akan terpilih direksi yang tidak hanya mahir mengelola usaha, tetapi juga peka terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menghadirkan inovasi untuk memperkuat peran Perumda Solinda sebagai pilar ekonomi daerah.

(C8N)

#kabupaten Solok

#pdam

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini