Judi Dadu Putar di Tanah Karo Tetap Beroperasi, Publik Nilai Kapolres dan Polsek Lakukan Pembiaran

Crew8 News

Tanah Karo,- Aktivitas perjudian jenis dadu putar di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Karo, terus menjadi sorotan setelah tim investigasi kembali menemukan praktik tersebut masih berlangsung bebas pada Kamis (11/12/2025). Meski telah lebih dari tiga minggu diberitakan media dan menjadi keluhan warga, arena dadu putar itu tetap ramai dan terbuka. Kondisi ini memunculkan dugaan publik bahwa aparat kepolisian, baik di tingkat Polsek Simpang Empat maupun Polres Tanah Karo, melakukan pembiaran.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas perjudian berjalan tanpa hambatan. Suara bandar dan pemain terdengar jelas, dan kerumunan warga terlihat memadati arena. Tidak tampak upaya penertiban dari aparat, padahal lokasi berada tidak jauh dari permukiman dan cukup mudah diakses. Temuan ini bertolak belakang dengan pernyataan salah satu panitia kegiatan, M. Ginting (74), yang sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya karena khawatir dengan maraknya pemberitaan terkait judi tersebut.

“Setiap hari saya waswas. Kegiatan judi dadu itu sudah beberapa kali terbit di media. Saya takut, saya kawatir. Makanya saya mengundurkan diri,” ujar Ginting saat ditemui di kediamannya. Kendati demikian, mundurnya Ginting tidak memengaruhi aktivitas di lapangan. Arena tetap beroperasi dengan pola yang sama seperti sebelumnya.

Warga Simpang Empat menilai keberlanjutan praktik tersebut merupakan bukti lemahnya pengawasan. Sejumlah warga menyebut mustahil aparat kepolisian tidak mengetahui kegiatan yang berlangsung setiap hari secara terbuka itu. Mereka mempertanyakan sikap Kapolsek Simpang Empat dan Kapolres Tanah Karo yang dinilai tidak mengambil langkah nyata untuk menghentikan perjudian.

“Kalau sudah berkali-kali diberitakan tapi tetap berjalan, masyarakat wajar menilai ada pembiaran. Ini bukan sembunyi-sembunyi lagi, ini sudah terang-terangan,” ujar seorang tokoh masyarakat bermarga Surbakti. Menurutnya, keresahan warga semakin meningkat karena aktivitas itu berlangsung hingga malam hari dan mulai melibatkan kelompok usia muda.

Warga lain juga mempertanyakan alasan aparat tidak melakukan patroli atau penertiban. Menurut mereka, lokasi perjudian cukup mudah dilacak karena keramaian dan suara aktivitasnya terdengar dari kejauhan. “Tidak masuk akal kalau bilang tidak tahu. Setiap hari ramai. Kalau tidak ada tindakan, wajar masyarakat merasa aparat membiarkan,” ujar warga lainnya.

Selain itu, warga menilai tidak adanya tindakan dari pihak kepolisian dapat menimbulkan efek domino berupa meningkatnya perjudian di wilayah lain. Mereka mengingatkan bahwa praktik perjudian berdampak negatif terhadap ketertiban umum, ekonomi keluarga, hingga potensi munculnya konflik sosial. Warga juga menyebut generasi muda mulai sering terlihat di sekitar lokasi, sehingga dikhawatirkan terpapar aktivitas ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat pergerakan dari aparat Polsek Simpang Empat maupun Polres Tanah Karo untuk menutup lokasi perjudian. Publik kini menunggu sikap tegas dari Kapolres Tanah Karo dan Kapolsek Simpang Empat guna menjawab dugaan pembiaran yang berkembang luas di masyarakat. Mereka juga meminta pemerintah desa dan kecamatan turut turun tangan agar keresahan warga tidak semakin meluas.

Tim Investigasi

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini