Kadis BKPSDM Bungkam soal Surat Qorry Syuhada, Komisi A DPRD Dinilai Tak Berdaya Kawal Reformasi Birokrasi

Crew8 News, Solok,- Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Solok kembali menjadi sorotan setelah tidak menjawab surat resmi yang disampaikan Qorry Syuhada, SP, seorang tenaga honorer Non-ASN yang kini menghadapi ketidakjelasan status kerja dan pemindahan sepihak dari instansi asalnya.

Dalam surat permohonan yang dikirimkan secara tertulis, Qorry mempertanyakan dua hal penting, pertama, status kontrak kerja bulan Juli 2025 yang belum jelas, dan kedua, pengaruh pemindahan data kepegawaian dan absensinya ke Kecamatan Pantai Cermin terhadap database Non-ASN miliknya di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Qorry sebelumnya terdaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap I di instansi DKUKMPP Kabupaten Solok.

Namun hingga kini, surat tersebut tidak ditanggapi oleh Kepala BKPSDM, respons dingin ini menambah daftar panjang dugaan praktik semena-mena terhadap pegawai kecil dan tenaga honorer yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Sejumlah tokoh masyarakat dan ASN aktif mulai angkat suara, mereka menilai ketidakmampuan Kepala BKPSDM memahami sistem promosi jabatan, regulasi mutasi, dan perlindungan pegawai justru menjadi penyebab kerusakan sistemik birokrasi.

“Pantas saja birokrasi di Solok amburadul, banyak raja kecil di OPD, karena BAPERJAKAT tidak lagi menjalankan fungsinya secara objektif, promosi jabatan seperti main tunjuk saja,” kata salah seorang tokoh senior yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, publik juga menyoroti diamnya Komisi A DPRD Kabupaten Solok, yang seharusnya menjadi mitra kerja pengawasan dalam bidang pemerintahan dan kepegawaian.

Komisi A dinilai tak berdaya dan membiarkan sistem birokrasi rusak akibat orientasi kerja yang lebih mengutamakan prinsip ABS (Asal Bapak Senang) dan AIS (Asal Ibuk Senang).

“Komisi A diam saja, padahal tugas mereka mengawasi praktik birokrasi, Tapi mungkin mereka juga sudah masuk ke dalam sistem yang saling melindungi,bukti nya komisi A lagi terseret pada komite rasa komisi, “komisi A gate” ujar salah satu aktivis LSM pengawal reformasi birokrasi.

Laporan pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang sedang berjalan juga menyoroti kinerja BKPSDM Kabupaten Solok, dugaan maladministrasi, tidak transparannya proses promosi dan mutasi, serta tindakan diskriminatif terhadap pegawai Non-ASN menjadi temuan awal.

Tindakan sepihak terhadap pegawai seperti Qorry Syuhada juga dianggap bentuk nyata kegagalan reformasi birokrasi dan bertentangan dengan prinsip keadilan serta peraturan ketenagakerjaan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini