Kapolda Sumbar Turunkan Tim Tertibkan PETI, Soroti Dampak Lingkungan dan Kerugian Daerah

Crew8 News Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang marak di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan, kapolda menurunkan tim khusus dan memerintahkan seluruh Kapolres untuk turun langsung ke lapangan.

Langkah tersebut diputuskan usai rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar, Rabu (10/9/2025).

Rapat menghasilkan kesepakatan untuk menindak tegas praktik PETI sekaligus menyiapkan regulasi agar aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal dan memberi pemasukan bagi negara maupun daerah.

“Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum untuk keadilan, supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Irjen Gatot, Kamis (11/9).

Kapolda menilai praktik PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan masyarakat, serta menghilangkan potensi pendapatan negara, bahkan di beberapa wilayah Sumbar, termasuk Solok, Tigo Lurah, dan Pesisir Selatan, aktivitas tambang ilegal telah lama menjadi sorotan publik karena kerusakan ekologi dan konflik kepentingan yang melibatkan oknum pejabat maupun tokoh masyarakat.

Polda Sumbar memastikan akan bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam penanganan PETI, selain penegakan hukum, langkah edukasi terhadap masyarakat juga menjadi perhatian utama.

“Selain penegakan hukum, kami juga akan mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik tambang ilegal,” pungkasnya.

Sejumlah aktivis lingkungan sebelumnya juga telah mengingatkan bahwa PETI di Sumbar, khususnya di Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan, telah merusak aliran sungai, mengancam pertanian warga, serta menimbulkan potensi bencana ekologis jangka panjang.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini