Crew8 News
PADANG — Kesenjangan antara kebutuhan tembakau nasional dan kemampuan produksi dalam negeri dinilai membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan petani tembakau di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat. Hal tersebut disampaikan Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) Sumatera Barat, Marzul Veri, ST, Msi, menyusul dukungan daerah terhadap pelaksanaan Pengukuhan dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) P2RPTI Periode 2025–2030.
Marzul mengungkapkan, kebutuhan tembakau nasional saat ini hampir mencapai 350 ribu ton per tahun, sementara kemampuan produksi tembakau dalam negeri baru berada di kisaran 250 ribu ton. Kondisi tersebut menyebabkan Indonesia masih mengandalkan impor tembakau dari luar negeri sekitar 100 ribu ton per tahun.
Menurutnya, selisih antara kebutuhan dan produksi tersebut seharusnya dibaca sebagai peluang strategis untuk memperkuat sektor pertanian tembakau nasional, bukan sekadar dipenuhi melalui impor.
“Selama kebutuhan nasional belum mampu ditutup oleh produksi dalam negeri, maka peluang ini seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi petani lokal. Ini menyangkut kedaulatan produksi sekaligus kesejahteraan petani,” ujar Marzul kepada Crew8 News, Minggu (28/12/2025).
Di Sumatera Barat, produksi tembakau hingga kini masih tergolong sangat terbatas. Data tahun 2022 menunjukkan total produksi tembakau Sumbar baru berada di angka sekitar 400 ton. Produksi tersebut tercatat hanya berasal dari beberapa daerah, yakni Kabupaten Tanah Datar, Limapuluh Kota, Agam, dan Pasaman. Sementara daerah lainnya dinilai masih memiliki produksi yang sangat kecil atau belum tergarap optimal.
Marzul menilai kondisi tersebut bukan disebabkan keterbatasan potensi, melainkan belum adanya perhatian dan kebijakan yang serius terhadap pengembangan tembakau sebagai komoditas unggulan daerah.
“Kalau ada perhatian serius, perencanaan, dan dukungan kebijakan, Sumatera Barat memiliki peluang untuk berkontribusi signifikan menutup kekurangan tembakau nasional,” katanya.
Ia juga menyoroti karakteristik tembakau sebagai tanaman yang tidak membutuhkan banyak air. Selama ini, tembakau lebih banyak dijadikan tanaman alternatif pada musim kemarau. Padahal, menurutnya, tembakau justru memiliki potensi dikembangkan sebagai tanaman utama di wilayah dengan keterbatasan sumber air.
“Tembakau sangat cocok dikembangkan di daerah-daerah yang minim air atau di lahan bekas tambang yang sulit dikembalikan menjadi lahan persawahan. Ini bisa menjadi solusi ekonomi sekaligus pemanfaatan lahan tidak produktif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marzul mendorong agar pemerintah daerah di Sumatera Barat mulai memandang tembakau sebagai komoditas strategis, tidak hanya dari sisi pertanian, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem industri hasil tembakau yang menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi daerah.
Ia berharap kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap pengembangan tembakau, termasuk melalui program pendampingan petani, akses permodalan, dan kepastian pasar. Selain itu, ia juga mendorong DPRD agar memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan dan pokok-pokok pikiran yang berpihak pada petani dan industri tembakau.
“Secara ekonomi, tembakau ini pasarnya jelas dan besar. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan kebijakan agar petani tidak berjalan sendiri,” tegasnya.
DPD P2RPTI Sumatera Barat, kata Marzul, menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Mukernas dan pengukuhan DPP P2RPTI sebagai momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat tata kelola industri tembakau Indonesia, khususnya di daerah-daerah penghasil yang selama ini belum tergarap optimal.
(C8N)
#senyuman08






