Crew8 News, Jakarta, 24 Juni 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan taringnya dalam membongkar praktik korupsi di tubuh BUMN, Kali ini, giliran PT PLN (Persero) yang menjadi sorotan penyidik tindak pidana khusus usai mencuat dugaan keterlibatan mafia listrik dalam proyek strategis nasional.
Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah sedikitnya tiga lokasi berbeda sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut, Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti terkait praktik lancung dalam pengadaan dan kerja sama kelistrikan yang merugikan keuangan negara.
Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut sebagai “mafia listrik” dalam proyek-proyek kelistrikan strategis, dengan modus manipulasi tender, mark-up anggaran, dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di internal PLN maupun rekanan swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa upaya ini adalah bentuk keseriusan institusinya dalam membongkar praktik kejahatan kerah putih di sektor energi.
“Kami pastikan penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegas Ketut.
Salah satu lokasi yang digeledah disebut-sebut merupakan kantor PT Bukah, perusahaan mitra PLN yang diduga berperan dalam skema bisnis ilegal dalam proyek pembangunan infrastruktur listrik.
Pengusutan ini mendapat sorotan publik, mengingat kelistrikan adalah sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, banyak pihak berharap Kejaksaan Agung benar-benar dapat membersihkan PLN dari oknum yang memanfaatkan fasilitas negara demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus ini, namun penyidikan terus berjalan intensif
(C8N)
#kejagung RI #Mafia listrik # PLN