Crew8 News, Belu, 10 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperketat pengawasan spektrum frekuensi radio di kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste.
Peninjauan lapangan dilakukan di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, sebagai upaya menjaga kedaulatan negara di ranah tak kasat mata, udara digital.
Dipimpin oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, tim Kemenko Polkam turun langsung ke sejumlah titik perbatasan.
Turut mendampingi, Kolonel Sattya Wardana, Kolonel Atep Putu Anta, serta jajaran dari Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data.
“Kedaulatan negara tidak hanya di darat dan laut, tetapi juga di udara melalui pengawasan frekuensi, ini medan yang tidak terlihat, tapi sangat strategis,” tegas Marsma Agus Pandu.
Kawasan Belu menjadi sorotan karena tingginya potensi penyalahgunaan frekuensi oleh pihak asing maupun perangkat komunikasi ilegal lintas batas.
Meski sistem monitoring digital telah diterapkan, keterbatasan perangkat dan personel di lapangan membuat deteksi dini terhadap gangguan sinyal masih lemah, terutama di wilayah pegunungan dan kepulauan.
Tim mencatat sejumlah sinyal komunikasi asing kerap masuk ke wilayah NKRI dan berpotensi mengganggu sistem komunikasi nasional.
Menjawab tantangan tersebut, Kemenko Polkam mendorong modernisasi sistem pengawasan frekuensi, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Teknologi ini diharapkan mampu mendeteksi sinyal ilegal secara real-time dan mempercepat pelaporan hingga ke tingkat pusat.
Kolonel Atep Putu Anta menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga.
“Ini bukan hanya soal alat, tapi soal koordinasi dan kecepatan respons.
Wilayah perbatasan tak boleh jadi titik buta pengawasan,” ujarnya.
Kemenko Polkam juga mendorong integrasi sistem pengawasan spektrum dengan jaringan keamanan nasional, seperti TNI, BAKAMLA, Kominfo, dan pemerintah daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh Kemenko Polkam dalam menjaga kedaulatan negara, tak hanya secara fisik tetapi juga digital Pengawasan spektrum radio kini dinilai sama pentingnya dengan penjagaan garis batas wilayah darat dan laut.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi alarm bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara bisa datang dari kanal yang tak terlihat dan karenanya perlu ditangkal dengan kesiapan teknologi, sistem, dan sinergi antarlembaga.
(C8N)
#senyuman08