Crew8 News
Program pengembangan lahan kopi seluas 2.000 hektare dari Kementerian Pertanian menjadi babak baru bagi Kabupaten Solok. Program ini bukan sekadar proyek rutin, melainkan langkah strategis untuk mengokohkan posisi kopi Solok sebagai komoditi unggulan daerah yang sudah lama harum namanya hingga ke pasar dunia.
Masyarakat menaruh harapan besar pada realisasi program ini. Kehadiran program kopi 2.000 hektare diyakini mampu membuka lapangan kerja baru, menambah pendapatan rumah tangga petani, sekaligus menggerakkan roda perekonomian nagari. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa program ini bisa menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi baru bagi Kabupaten Solok dalam jangka panjang.
Pemilihan Kabupaten Solok oleh Kementan jelas bukan tanpa alasan. Daerah ini memiliki rekam jejak sebagai penghasil kopi berkualitas tinggi dengan cita rasa khas yang diakui di tingkat nasional maupun internasional. Namun, kualitas saja tidak cukup. Tanpa kesiapan Pemkab dalam mengawal program, potensi yang besar ini bisa menjadi sia-sia.
Keseriusan Pemkab dituntut sejak tahap awal. Sosialisasi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) harus dilakukan secara masif agar petani benar-benar memahami skema bantuan, kewajiban, serta manfaat yang akan diterima. Dinas Pertanian sebagai ujung tombak perlu memperkuat koordinasi lintas dinas, mulai dari Bappeda yang mengawal sinkronisasi perencanaan, Dinas Lingkungan Hidup yang memastikan keberlanjutan lingkungan, hingga Dinas Koperasi dan UKM yang menyiapkan kelembagaan serta akses pasar.
Keterlibatan Perumda sebagai mitra potensial juga patut dipertimbangkan, khususnya dalam hal pengelolaan dan jaminan pemasaran hasil panen. Dengan begitu, petani tidak hanya dihadapkan pada kewajiban menanam, tetapi juga memiliki kepastian untuk menjual hasilnya.
Secara ekonomi, pengembangan kopi 2.000 hektare akan memberikan efek ganda (multiplier effect). Pertama, terjadi peningkatan luas tanam yang langsung berdampak pada produksi. Kedua, serapan tenaga kerja di sektor hulu, mulai dari pembibitan, penanaman, hingga perawatan, akan tumbuh signifikan. Ketiga, dengan adanya jaminan pasar, sektor hilir seperti pengolahan pascapanen, pemasaran, dan industri kreatif berbasis kopi juga akan terdorong berkembang.
Jika dikelola dengan baik, program ini berpotensi meningkatkan nilai tambah daerah. Pajak dan retribusi daerah dari aktivitas perdagangan kopi bisa mengisi kas daerah, sementara kesejahteraan petani meningkat melalui pendapatan hasil panen. Bukan tidak mungkin, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, Solok menjadi salah satu pusat kopi unggulan nasional yang menjadi rujukan daerah lain.
Namun, semua peluang ini hanya akan terwujud bila ada keseriusan dari semua pihak. Pemkab Solok dituntut untuk tampil all out, tidak setengah hati, dalam mengawal program ini. Begitu pula masyarakat petani, mereka harus terlibat aktif, menjaga komitmen, dan konsisten dalam menjalankan budidaya sesuai standar teknis.
Program kopi 2.000 hektare bukan program main-main. Ia adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan arah ekonomi Kabupaten Solok di masa depan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, Perumda, dan masyarakat menjadi syarat mutlak. Bila semua pihak serius, maka kopi Solok tidak hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga menjadi simbol kemandirian ekonomi daerah yang berkelanjutan.
(C8N)
#senyuman08






