Ketua Aliansi Wartawan Sumbar, Persekusi Oknum Dokter RSUD Padang Pariaman terhadap Jurnalis Azwar Anas Merupakan Tindak Pidana



Crew8 News Pariaman, –  Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Barat Sulistio, SH. mengecam keras tindakan oknum dokter RSUD Padang Pariaman yang diduga melakukan persekusi terhadap jurnalis Azwar Anas, ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut bukan hanya melanggar etika, tetapi juga masuk dalam ranah tindak pidana.

“Tindakan persekusi terhadap jurnalis jelas mengancam kebebasan pers, ini bukan persoalan pribadi, tapi menyangkut marwah profesi dan kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” tegas Ketua Aliansi Wartawan Sumbar, Minggu (31/8).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menegaskan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.

“Kami mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini, agar tidak terulang kembali dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” tambahnya di sela-sela Pemberian SK AWI kabupaten padang pariaman di tanah Datar

Aliansi Wartawan Sumbar juga menyatakan dukungan penuh kepada jurnalis Azwar Anas dalam menempuh jalur hukum, serta mengajak seluruh organisasi pers dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini.

(fdj)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini