KNPI Riau Desak Polda Tindak Oknum Preman Diduga Bekingi SPBU

Crew8 News, PEKANBARU — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau mendesak aparat kepolisian menindak tegas dugaan keterlibatan oknum preman dalam aktivitas ilegal di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Riau.

Nama yang disebut terlibat dalam praktik tersebut adalah Khairuddin alias Udin. Ia diduga kerap mengatasnamakan organisasi KNPI sebagai tameng untuk membekingi praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Informasi itu diterima langsung oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus dari Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI) H. Ismail Sarlata, pada Kamis (12/6/2025), saat berada di ruang tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

“Pak Haji Ismail menyampaikan kegeraman terhadap ulah oknum bernama Khairuddin alias Udin yang kerap menghujat dirinya, padahal aktivitasnya sendiri melanggar hukum,” kata Larshen Yunus.

Menurut Larshen, berdasarkan informasi yang diterima, Khairuddin tercatat membekingi lebih dari lima SPBU di Riau. Ia juga disebut menggunakan atribut organisasi KNPI untuk melegitimasi perannya dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Ini sudah keterlaluan. Menggunakan atribut KNPI untuk membekingi SPBU itu tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Kami minta Kapolda Riau segera menangkap yang bersangkutan,” tegasnya.

KNPI Riau menegaskan tidak memiliki kaitan apa pun dengan Khairuddin alias Udin. Larshen menyatakan bahwa tindakan tersebut telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, termasuk penyalahgunaan nama institusi dan dugaan keterlibatan dalam jaringan mafia BBM.

“Kami juga mendesak audit terhadap SPBU yang diduga dibekingi oleh oknum tersebut. Jangan sampai terbukti ada pemilik SPBU yang sengaja memelihara preman demi kelancaran aksi haram itu,” pungkas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait desakan tersebut.(C8N)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini