Opini
Crew8 News
Kinerja Komisi III DPR RI dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan fungsi pengawasan terhadap aparatur penegak hukum berjalan secara nyata. Tidak hanya itu, Komisi III juga aktif memfasilitasi masyarakat sipil dalam mencari keadilan, terutama melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Fenomena ini sekaligus mengonfirmasi bahwa praktik penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi persoalan serius. Ungkapan “hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas” bukanlah sekadar stigma tanpa dasar, melainkan refleksi dari realitas yang masih dirasakan oleh sebagian masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Dalam konteks ini, langkah yang diambil Komisi III patut diapresiasi. Sebagai komisi yang bermitra dengan institusi strategis seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Mahkamah Agung Republik Indonesia, Komisi III memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Berbagai kalangan menilai bahwa peran aktif Komisi III dalam membuka ruang bagi masyarakat sipil merupakan langkah yang tepat.
Hal ini mengingat akses terhadap keadilan masih menjadi persoalan mendasar, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap menghadapi keterbatasan ekonomi, pengetahuan hukum, maupun akses terhadap bantuan hukum.
Dengan demikian, kehadiran Komisi III tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai jembatan antara rakyat dan sistem hukum. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.
(C8N)
#senyuman08






