KPRP Gelar Audiensi Bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perkuat Arah Reformasi Polri

Crew8 News

Jakarta — Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (KPRP) kembali menyelenggarakan audiensi bersama berbagai elemen masyarakat sipil di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (02/12/2025). Agenda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat agenda reformasi Polri melalui penyusunan kebijakan yang inklusif serta berbasis masukan publik.

Audiensi digelar dalam dua sesi. Pada sesi pertama, KPRP mendengarkan aspirasi dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif dalam advokasi hak asasi manusia, tata kelola kelembagaan, hingga reformasi hukum. Hadir dalam sesi ini perwakilan dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Public Virtue Research Institute, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Watchdoc, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Indonesia Police Watch (IPW), serta Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).

Para peserta menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait reformasi Polri, mulai dari penguatan akuntabilitas internal dan eksternal, perbaikan tata kelola anggaran, peningkatan profesionalisme aparat, hingga urgensi penanganan kasus pelanggaran etik dan kekerasan oleh aparat secara lebih transparan. Beberapa lembaga juga menekankan perlunya pembenahan struktur kewenangan agar lebih adaptif dan mampu merespons isu-isu keamanan kontemporer.

Pada sesi kedua, audiensi dilanjutkan dengan kehadiran kelompok masyarakat sipil lainnya, yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW), Caksana Institute, IM57+ Institute, Asia Foundation, dan Lab 45. Sesi ini memperluas spektrum pembahasan, terutama menyangkut integritas kelembagaan, penguatan mekanisme antikorupsi, serta pentingnya supervisi dan pengawasan publik dalam reformasi sektor keamanan.

Ketua KPRP, melalui pernyataan resmi, menyampaikan bahwa forum audiensi ini merupakan ruang terbuka bagi masyarakat untuk memberikan masukan substantif. Ia menegaskan bahwa reformasi Polri tidak hanya berkaitan dengan perubahan regulatif, tetapi juga budaya organisasi, model kepemimpinan, serta kualitas pelayanan publik yang selama ini menjadi sorotan.

“Reformasi kepolisian harus menyentuh aspek struktural, kultural, dan instrumental. Seluruh masukan dari masyarakat sipil hari ini akan menjadi basis penting dalam merumuskan peta jalan reformasi kepolisian yang lebih akuntabel dan responsif,” ujarnya.

KPRP menargetkan penyusunan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis yang akan menjadi bagian dari dokumen akhir reformasi Polri. Proses ini, menurut lembaga tersebut, akan dilakukan secara kolaboratif dengan kementerian/lembaga, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil untuk memastikan reformasi berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Kegiatan audiensi ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan institusi kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab tantangan keamanan modern. Sejumlah isu prioritas yang mengemuka antara lain perbaikan sistem rekrutmen dan promosi, evaluasi kinerja aparat di lapangan, percepatan digitalisasi layanan kepolisian, serta transparansi dalam penanganan perkara.

Aspirasi publik yang dihimpun melalui forum ini akan menjadi bahan penyusunan kebijakan lanjutan yang diharapkan dapat memperkuat integritas, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan demikian, reformasi kepolisian tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap warga negara.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini