Tekankan Peran Pengawasan untuk Mewujudkan Advokat sebagai Profesi Mulia
Crew8 News Padang – Ketua Komisi Pengawas (Komwas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Dr. Saud Usman Nasution, S.H., M.H., M.M., menyampaikan kuliah umum bertema “Peran Komisi Pengawas dalam Upaya Mewujudkan Advokat sebagai Profesi Mulia (Officium Nobile” di Gedung Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (8/9/2025).
Acara yang diikuti lebih dari 300 mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UNP itu dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP, Afriva Khaidir, Ph.D., dalam sambutannya, Afriva menyebut kegiatan ini sangat penting untuk memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa tentang dunia advokat sekaligus etika profesi hukum.
Sebelum kuliah umum dimulai, juga dilakukan penandatanganan Implementation Agreement antara Program Studi Ilmu Hukum UNP dengan DPC PERADI Padang, penandatanganan ini menjadi tonggak kerja sama strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan profesi hukum.
DPC PERADI Padang hadir lengkap, dipimpin oleh Ketua Dr. Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D. dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H., serta sejumlah pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Miko Kamal menekankan pentingnya integritas dalam profesi apa pun.
“Silakan berprofesi apa saja, yang penting selalu berperilaku baik dalam menjalankan profesi,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pemaparan kuliah umum, Dr. Saud Usman Nasution menegaskan bahwa profesi advokat memiliki nilai luhur sebagai officium nobile atau profesi mulia, menurutnya, Komisi Pengawas hadir bukan untuk membatasi independensi advokat, melainkan untuk memastikan advokat mematuhi kode etik, menjaga kehormatan, dan menegakkan keadilan.
“Advokat harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme, sebab di tangan advokatlah kepercayaan publik terhadap sistem hukum bisa tumbuh atau justru melemah,” tegas Saud Usman.
Kuliah umum ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan mahasiswa, yang memperlihatkan antusiasme peserta dalam memahami lebih jauh dinamika dan tantangan profesi advokat di masa depan.
(C8N)
#senyuman08