Crew8 News, Bandar Lampung – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Tulang Bawang melayangkan kritik keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Lampung atas lambannya penanganan laporan masyarakat terkait dugaan anggaran fiktif senilai Rp 2 miliar di Dinas Kesehatan Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021.
Sudah lebih dari enam bulan sejak surat pengaduan resmi dilayangkan, namun belum juga ada tindak lanjut atau kejelasan dari BPK, hal ini dinilai mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
“Kami kecewa, surat resmi sudah kami sampaikan ke BPK Perwakilan Lampung sejak 23 Januari 2025, tapi sampai sekarang, tidak ada penjelasan, tidak ada progres.
Ini menyangkut dugaan anggaran fiktif miliaran rupiah, masa dibiarkan begitu saja?” tegas Rudi Piliang, Sekretaris LMPI Tulang Bawang, Minggu (7/7/2025).
Ia menambahkan, LMPI juga telah meminta agar BPK melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Tulang Bawang tahun 2021.
Namun, permintaan tersebut seperti masuk ke ruang hampa, tanpa respons yang konkret dari lembaga auditor negara itu.
Sementara itu, dari pihak provinsi, Sekretaris Markas Daerah LMPI Lampung, R. Budiyanto ikut bersuara lantang.
Ia menekankan bahwa BPK memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, apalagi jika laporan itu disertai dengan dugaan kuat penyelewengan anggaran.
“Jika laporan dianggap memenuhi syarat administrasi, maka BPK wajib memproses dan melakukan pemeriksaan, bukan didiamkan berlarut-larut. Sikap lamban hanya akan memperkuat asumsi publik bahwa lembaga pengawas pun tak responsif terhadap dugaan penyimpangan,” ujar Budiyanto.
Ia mengingatkan, keterlambatan penanganan laporan publik bukan sekadar soal teknis birokrasi, tapi bisa menjadi bentuk pembiaran atas potensi korupsi.
Padahal, Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara telah memberikan panduan jelas untuk proses audit dan tindak lanjutnya.
“Kami percaya BPK akan menjalankan kewenangannya, tapi kalau sampai hari ini belum juga ada penjelasan, maka publik berhak mempertanyakan.
Ini soal menyelamatkan uang negara.
Presiden Prabowo sendiri sudah menegaskan komitmennya dalam perang terhadap korupsi, jangan sampai semangat itu tidak tercermin di lapangan,” tutup Budiyanto.
LMPI menyatakan akan terus mengawal dan mendesak agar laporan tersebut tidak mandek di meja birokrasi, serta mendesak BPK untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
(C8N)