Pengkhianatan terhadap subsidi negara bukan kejahatan biasa. Ia merusak dari dalam dan melemahkan pertahanan nasional.
Oleh: Iwan Syukri
Pemimpin Redaksi CREW8 News & Aktivis Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat
Subsidi pupuk dan BBM serta Gas bukan hanya soal harga, Ia adalah strategi pertahanan negara dalam menjaga kedaulatan pangan dan ketahanan ekonomi serta nasib masyarakat / petani kecil, Maka ketika subsidi itu disabotase oleh mafia dan disalurkan di luar mekanisme resmi, kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya ekonomi, tapi ideologis.
Sebagai aktivis Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat dan pimpinan redaksi media yang terus mengawal suara petani, saya melihat secara langsung bagaimana sistem subsidi pupuk dan Migas yang seharusnya melindungi masyarakat /petani, justru menjadi ladang bancakan mafia yang dilindungi oleh kamuflase administratif.
Perlu ditegaskan, subsidi akan menjadi ilegal begitu harga jualnya melewati ambang batas HET yang ditetapkan negara, Saat itulah negara ditipu secara diam-diam, dan rakyat dibohongi secara terbuka.
Harga pupuk subsidi dan BBM serta yang lainnya yang dijual melebihi dari HET bukan hanya bentuk pelanggaran, tetapi pengkhianatan terhadap kebijakan negara.
Daya rusak penyimpangan subsidi ini luar biasa, Ia menguras anggaran negara ratusan triliun tiap tahun, menghancurkan kepercayaan petani terhadap negara, dan memperbesar kesenjangan, Ironisnya, para pelaku tidak pernah diperlakukan sebagai pelanggar serius atau kejahatan berat layak nya kejahatan sabotase pertahanan negara, Mereka diproses seperti pelanggar ringan, padahal dampaknya lebih ganas dari koruptor proyek infrastruktur atau terorisme dan narkoba.
Yang paling memuakkan, mafia subsidi ini berkamuflase, Mereka menyatu sebagai distributor resmi, mitra dinas, bahkan terkadang sebagai koperasi tani, Mereka mencuri dari sistem yang diciptakan untuk rakyat, dan membunuh kepercayaan dari dalam, Kalau mafia narkoba atau ilegal logging jelas-jelas melawan hukum, mafia subsidi justru berpura-pura menaati hukum sembari menusuk dari belakang.
Dalam perspektif pertahanan negara, ini jelas sabotage internal, Ketika ketahanan pangan dilemahkan oleh mafia yang menjebol sistem subsidi, maka ancaman terhadap negara tak lagi datang dari luar, tapi dari dalam.
Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa “ketahanan pangan adalah separuh dari pertahanan nasional.” Maka siapa pun yang merusak subsidi, mempermainkan HET, atau mencuri dari kebijakan publik, adalah ancaman bagi pertahanan negara.
Mereka harus ditindak sebagai pelaku extraordinary crime, Tidak cukup dengan sanksi dagang atau pelanggaran adminstratif, Kita butuh klasifikasi baru, Tindak Pidana Ekonomi Strategis sebagai jalan tengah untuk menyatakan bahwa sabotase terhadap subsidi sama bahayanya dengan korupsi dan terorisme.
“Mafia subsidi bukan sekadar pelanggar hukum, mereka adalah penghianat yang membunuh dari dalam, Mereka merusak dengan senyum dan nota dinas, Negara tak boleh bernegosiasi dengan musuh seperti ini.
(C8N)