Crew8 News
Pesisir Selatan,- Gelombang kritik terhadap aktivitas mobil pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Incasi Raya yang melintasi jalan kabupaten di Kecamatan Lunang semakin menguat. Kali ini, desakan keras datang dari kalangan mahasiswa daerah yang menuntut DPRD dan Bupati Pesisir Selatan turun langsung ke lapangan untuk menghentikan pelanggaran tersebut.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan (IMAPES) Universitas Adzkia sekaligus Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Adzkia, Iranto, menyebut aktivitas kendaraan berat PT Incasi Raya di jalan kabupaten merupakan bentuk arogansi korporasi dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
“Kami dengan tegas mengutuk tindakan PT Incasi Raya yang menggunakan jalan kabupaten sebagai jalur angkutan CPO. Jalan itu bukan untuk kendaraan berat. Ini jelas merugikan masyarakat dan menunjukkan kurangnya tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan,” ujar Iranto, Kamis (6/11).
Menurutnya, kondisi jalan di wilayah Lunang saat ini rusak parah, banyak lubang besar dan aspal yang terkelupas akibat dilalui truk bermuatan berat setiap hari. Dampak sosial-ekonomi pun mulai dirasakan masyarakat: mobilitas terganggu, aktivitas ekonomi warga terhambat, dan angka kecelakaan meningkat.
Iranto menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat sudah cukup bersabar melihat kerusakan yang terus terjadi tanpa solusi konkret. Karena itu, IMAPES menuntut Bupati Pesisir Selatan untuk segera memerintahkan penghentian aktivitas truk CPO di jalan kabupaten serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Kami minta Bupati jangan diam. Turun ke lapangan, lihat sendiri kondisi jalan dan dengar keluhan masyarakat. Jangan tunggu rusak total baru bertindak,” seru Iranto.
Selain bupati, mahasiswa juga menuntut DPRD Pesisir Selatan sebagai lembaga pengawas untuk memanggil pihak perusahaan dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) jika diperlukan, agar ada investigasi menyeluruh terhadap aktivitas distribusi CPO tersebut.
“Kami meminta DPRD tidak hanya menunggu laporan, tapi juga aktif mengawasi dan memanggil PT Incasi Raya untuk bertanggung jawab. Kalau perlu, bentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran izin dan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan,” tambah Iranto.
Mahasiswa menilai, jika pemerintah dan DPRD tidak mengambil tindakan cepat, kerusakan jalan akan semakin parah dan beban perbaikan akan kembali ditanggung rakyat. Mereka juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat operasionalnya.
IMAPES Universitas Adzkia bersama mahasiswa Pesisir Selatan di berbagai kampus menyatakan siap melakukan aksi turun ke jalan dan mengawal langsung proses advokasi hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.
“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak ketidakadilan. Pemerintah harus berdiri di sisi rakyat, bukan di bawah bayang-bayang perusahaan,” tegasnya.
Mahasiswa juga mendorong agar Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Satpol PP turut berkoordinasi dalam pengawasan dan penegakan aturan penggunaan jalan sesuai kelas dan kapasitas beban kendaraan. Mereka berharap PT Incasi Raya segera menghentikan penggunaan jalan kabupaten di Lunang dan mengalihkan jalur angkutan CPO melalui jalan industri atau rute sesuai izin lingkungan.
Gerakan mahasiswa ini menandai bangkitnya kepedulian generasi muda daerah terhadap keadilan sosial dan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan korporasi agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat di daerah terdampak.
(C8N)
#senyuman08






