Maybank Indonesia Finance Padang Diduga Langgar Prosedur Resmi Penarikan Kendaraan, Akui Gunakan Pihak Ketiga

Crew8 News Padang – PT Maybank Indonesia Finance Cabang Padang diduga tidak menjalankan prosedur resmi dalam penarikan kendaraan milik debitur inisial YRP.

Mobil Honda City Hatchback RS CVT tahun 2022 bernomor polisi BA 1105 HAA tersebut diambil saat tunggakan cicilan baru memasuki dua bulan, tanpa adanya surat peringatan resmi (SP1, SP2, SP3).

Fauzi, perwakilan Maybank Padang, mengakui penarikan dilakukan oleh pihak ketiga, namun tidak merinci nama perusahaan yang melakukan eksekusi, pengakuan ini menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan akuntabilitas proses penarikan.

Y menuturkan mobilnya diambil melalui modus manipulatif, ia dipanggil ke kantor cabang Maybank Padang dengan alasan restrukturisasi hutang, diminta menandatangani dokumen yang ditutup, dan mobilnya dibawa oleh pihak yang tidak pernah menunjukkan sertifikat LSP APPI maupun surat tugas resmi.

“Mereka mengaku staf Maybank, tapi staf cabang sendiri tidak mengenal orang itu setelah kejadian,” ujarnya.

Pasal 29 POJK No. 35/POJK.05/2018: Wajib ada surat peringatan sebelum eksekusi.

Peraturan Kapolri No. 8/2011: Eksekusi fidusia hanya boleh oleh tenaga bersertifikat, dengan surat tugas resmi.

Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019: Wanprestasi tidak boleh diputuskan sepihak oleh kreditur.

Penggunaan pihak ketiga memang diperbolehkan, namun harus memenuhi persyaratan sertifikasi resmi dan administrasi yang ketat.

Tidak adanya penjelasan resmi mengenai identitas perusahaan pihak ketiga menambah dugaan adanya pelanggaran prosedur.

Y berencana melaporkan kasus ini ke OJK, kepolisian, serta mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri.

“Saya meminta pengembalian kendaraan dengan membayar tunggakan sesuai perjanjian awal,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen pusat PT Maybank Indonesia Finance belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur dan penggunaan pihak ketiga dalam penarikan kendaraan di cabang Padang.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini