Menjaga Jejak Leluhur di Tanah Bumi Saijaan, Semangat Baru Dewan Adat Dayak Kotabaru

Crew8 News,Kotabaru, 17 Juni 2025 , – Genderang tradisi berdentang lembut di Gedung Ratu Intan, membelah pagi yang hangat di jantung Kabupaten Kotabaru, Aroma kemenyan dan anyaman daun kering berpadu dengan gemuruh semangat para tokoh adat yang datang dari berbagai penjuru.

Hari itu bukan sekadar seremoni, Ini adalah babak baru, pelantikan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotabaru periode 2024–2029.

Di antara balutan kain adat dan sorot mata penuh harap, Muhammad Yani berdiri dengan khidmat, pria yang dikenal luas di kalangan adat ini secara resmi dilantik sebagai Ketua Umum DAD Kotabaru, menggantikan kepengurusan sebelumnya.

Penetapan ini merupakan hasil dari proses formatur yang digelar 22 April lalu.

Di atas panggung, suara lantang Ketua Umum DAD Kalimantan Selatan, Abdul Kadir, menggema, dengan tangan kanan terangkat dan naskah sumpah adat di tangan kiri, ia memimpin pengambilan sumpah bagi 72 orang pengurus, bukan sekadar formalitas, tetapi ikrar untuk menjaga marwah adat di tengah gelombang zaman.

“Jangan biarkan hukum adat jadi pelengkap belaka, Ia adalah ruh, akar, dan penjaga identitas kita,” seru Abdul Kadir, memecah keheningan dengan kalimat yang menggugah.

Suasana pelantikan semakin hidup dengan penampilan tari kreasi Dayak dari sanggar lokal, Lenggok para penari seolah membawa hadirin pada kisah-kisah lama, tentang hutan yang dihormati, sungai yang dijaga, dan leluhur yang hidup dalam petuah adat.

Ketua panitia, Sahrianto, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, pihak perusahaan, dan para panitia yang telah menopang kegiatan ini, Ia menyebut pelantikan ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan bentuk penguatan kembali eksistensi lembaga adat.

Pengurus baru DAD Kotabaru terdiri dari berbagai elemen, tokoh adat, akademisi, hingga aktivis perempuan.

Struktur pengurus mencakup Ketua Umum Muhammad Yani, Sekretaris Zaini Sukarni, dan Bendahara Khairunnisa Andriani.

Mereka didampingi Dewan Pertimbangan yang terdiri dari unsur kepala daerah, Forkopimda, serta tokoh masyarakat, serta Dewan Pakar beranggotakan empat ahli sosial budaya.

Yang menarik, 15 bidang strategis juga dibentuk untuk menjawab tantangan zaman, dari hukum adat dan kelembagaan hingga pendidikan, pemberdayaan perempuan, ekonomi lokal, hingga lingkungan hidup.

Bahkan, sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) internal berisi lima profesional turut disiapkan untuk mengadvokasi persoalan-persoalan masyarakat adat.

“Ini bukan hanya soal adat istiadat, tapi juga tentang masa depan,” ucap Muhammad Yani dalam pernyataan perdananya.

“Kami ingin agar nilai-nilai leluhur tidak sekadar dikenang, tapi hidup dalam praktik pembangunan daerah.”

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting daerah, Forkopimda, camat dari dua wilayah, perwakilan Dinas Kominfo, Kesbangpol, Kemenag, serta organisasi kemasyarakatan lain nya, kehadiran mereka menjadi simbol bahwa adat bukanlah antitesis negara, melainkan mitra sejajar dalam pembangunan.

Dengan susunan kepengurusan yang lebih inklusif dan strategi yang terarah, DAD Kotabaru kini diharapkan mampu mengambil peran lebih aktif, sebagai penyeimbang kebijakan, pelindung kearifan lokal, dan penggerak pembangunan berbasis budaya.

(Alfin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini