Mentan Sidak Bea Cukai Karimun Usai Terungkap 1.000 Ton Beras Ilegal

Crew8 News
KARIMUN — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul terungkapnya kasus penyelundupan sekitar 1.000 ton beras ilegal yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan. Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap dugaan kejahatan pangan yang dinilai berpotensi merusak tata niaga beras nasional serta merugikan petani dalam negeri.

Dalam keterangannya, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan tindakan serius yang tidak dapat ditoleransi, terlebih di tengah kondisi Indonesia yang saat ini telah mencapai swasembada beras.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional. Negara sedang kuat, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton, namun masih ada pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum,” ujar Mentan Amran.

Menurut Mentan, masuknya beras ilegal tidak hanya mengganggu stabilitas harga gabah dan beras di tingkat petani, tetapi juga berisiko terhadap keamanan pangan karena tidak melalui prosedur karantina yang semestinya. Ia menegaskan bahwa setiap komoditas pangan yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan legalitas sesuai peraturan perundang-undangan.

Mentan Amran meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke aktor intelektual di balik praktik penyelundupan tersebut. Ia menekankan bahwa kejahatan pangan berdampak luas, mengingat sekitar 115 juta rakyat Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, baik sebagai petani, buruh tani, maupun pelaku usaha turunan lainnya.
“Kalau dibiarkan, ini bisa memukul jutaan petani kita. Negara harus hadir dan tegas. Tidak boleh ada kompromi terhadap mafia pangan,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Mentan, telah berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Dalam penanganan kasus ini, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Bea Cukai, Badan Karantina, TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, pihak Bea Cukai menyatakan akan mendukung penuh proses penyelidikan dan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki. Penelusuran terhadap jalur masuk, dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan beras tersebut masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah di tengah upaya menjaga stabilitas pangan nasional. Dengan capaian swasembada beras dan ketersediaan stok yang dinilai aman, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi petani, menjaga harga pangan yang adil, serta memastikan seluruh aktivitas impor pangan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa kejahatan di sektor pangan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kepentingan nasional. Oleh karena itu, setiap bentuk penyelundupan dan praktik mafia pangan akan ditindak tegas demi menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan Indonesia.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini