Mevrizal Ingatkan Risiko Lingkungan, H. Candra Tegaskan Komitmen Pemkab Solok Perkuat Pengawasan Wisata

Crew8 News Arosuka, 14 Oktober 2025.
Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang wisatawan bernama Cindi, korban musibah di kawasan glamping Alahan Panjang. Pernyataan resmi itu disampaikan oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, dalam kunjungan bersama sejumlah pejabat dan pihak terkait di lokasi kejadian.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami mengucapkan duka dan bela sungkawa atas musibah yang menimpa salah seorang wisatawan kita yang bernama Cindi,” ujar Wakil Bupati Candra.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti peristiwa tersebut melalui rapat koordinasi lintas OPD, guna memastikan langkah-langkah pengawasan dan penertiban di seluruh kawasan wisata.

“Pemerintah Kabupaten Solok sudah melakukan rapat koordinasi atas arahan langsung dari Bapak Bupati. Beberapa langkah evaluasi terhadap SOP keselamatan dan perizinan usaha wisata sedang diproses agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Candra juga mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan imbauan resmi kepada para pelaku usaha wisata melalui Surat Sekda Nomor 400.7-41/DPMTPS Penaker/2025 tertanggal 24 Januari 2025.
Surat tersebut menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan, kelengkapan izin usaha, dan pengelolaan risiko berbasis mitigasi bencana.

“Setiap pelaku usaha wajib menaati regulasi yang berlaku, terutama dalam aspek keselamatan pengunjung dan kelayakan sarana wisata,” ujarnya.

Pemerintah juga mengingatkan agar pengelola wisata memperhatikan keamanan penggunaan peralatan seperti pemanas air, gas, dan instalasi listrik, yang berpotensi membahayakan pengunjung bila tidak sesuai standar.

Menanggapi insiden tersebut, pengamat hukum dan kebijakan publik Mevrizal, S.H., M.H., menilai tragedi di glamping Alahan Panjang menjadi alarm serius bagi Pemkab Solok untuk segera melakukan penertiban dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pariwisata daerah.

“Pemkab Solok harus segera menertibkan seluruh pengelola pariwisata di berbagai spot wisata. Ini bukan hanya soal regulasi perizinan, tetapi juga penerapan SOP berbasis risiko dan evaluasi berkala terhadap pelaku usaha,” ujar Mevrizal saat diwawancarai Crew8 News.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja. “Jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan, apalagi sudah ada imbauan dan data lapangan yang diabaikan, maka tanggung jawab hukum bisa melekat pada pihak pemerintah daerah. Tidak hanya moral, tapi juga administratif, bahkan pidana jika terbukti lalai,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kesehatan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar juga wajib diperhatikan.

“Banyak masyarakat di kawasan wisata yang kebutuhan air bersihnya bergantung pada danau. Maka pengelolaan wisata harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, terutama di kawasan sensitif seperti Alahan Panjang dan Danau Di Ateh,” jelas Mevrizal.

Tragedi ini menjadi momentum reflektif bagi pemerintah untuk menegakkan regulasi dengan lebih tegas. “Jangan sampai semangat pengembangan pariwisata justru mengabaikan keselamatan jiwa manusia dan kelestarian alam,” tutur Mevrizal.

Pemkab Solok menyatakan komitmennya memperkuat sinergi antara Dinas Pariwisata, DPMPTSP, BPBD, dan DLH, agar sistem pengawasan pariwisata berbasis risiko berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap geliat ekonomi pariwisata tetap bisa mendorong kemajuan daerah tanpa mengorbankan keselamatan wisatawan, masyarakat, dan keberlanjutan ekosistem Kabupaten Solok.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini