Crew8 News Tanah Datar – 14 September 2025,- Gelombang ketidakpuasan warga Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, kian membesar, mereka resmi melayangkan mosi tidak percaya terhadap Walinagari Ade Raunas sekaligus menuntut agar pengelolaan dana nagari sejak 2023 diaudit secara menyeluruh.
Masyarakat menilai, transparansi penggunaan dana nagari selama kepemimpinan Ade Raunas tidak berjalan sebagaimana mestinya, sejumlah program pembangunan disebut tidak jelas realisasinya, sementara laporan pertanggungjawaban anggaran dinilai minim informasi.
“Pengelolaan dana nagari harus terbuka, audit ini penting agar masyarakat mengetahui secara pasti bagaimana dana publik digunakan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Dorongan warga tidak berhenti pada klarifikasi di tingkat nagari, mereka menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan, Kejari dipandang sebagai lembaga yang berwenang dan mampu menegakkan hukum apabila ditemukan penyimpangan.
“Kami berharap Kejari bisa mengusut dengan tuntas, Jangan sampai kecurigaan kami terhadap pengelolaan dana nagari dibiarkan berlarut, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas seorang warga lainnya.
Audit oleh Kejari diharapkan tidak hanya menjawab kecurigaan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan nagari, bagi masyarakat Rao-Rao, keterlibatan aparat hukum akan menjadi jaminan bahwa proses pemeriksaan berlangsung terbuka dan sesuai aturan.
“Lebih baik jelas melalui audit Kejari, kalau memang bersih, silakan diumumkan, tapi kalau ada penyalahgunaan, harus ada konsekuensi hukum,” tambah warga.
Langkah warga Rao-Rao ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan dana publik di tingkat nagari tidak boleh dipandang sebelah mata, mosi tidak percaya sekaligus desakan audit mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Media dan warga menegaskan akan terus mengawal proses ini agar pemeriksaan berjalan sesuai hukum dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.
(Nano Bojes)
#senyuman08






