Crew8 News, Jakarta – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menanggapi pernyataan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) “identik” berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. Menurutnya, istilah “identik” dalam konteks hukum lebih tepat digunakan untuk elemen yang melekat pada manusia, seperti tanda tangan.
“Kalau kata-kata identik itu biasanya dikaitkan dengan tanda tangan, maksudnya dengan bagian tubuh manusia. Bagaimana dia membuat tulisan itu kan rata-rata ada karakternya,” kata Oegroseno kepada SINDOnews, Sabtu (31/5/2025).
Jenderal polisi purnawirawan yang merupakan alumni Akpol 1978 itu menambahkan, keidentikan tanda tangan bisa dianalisis dari karakter khas, seperti sudut dan tekanan goresan. Hal ini menurutnya sejalan dengan metode digital forensic modern yang berakar pada pendekatan tools kehakiman atau perangkat pembuktian hukum.
“Kalau suatu ijazah secara utuh, blangko ijazah yang belum ditulis lalu dikatakan identik, ya bukan identik. Yang bisa dilihat identik itu tanda tangannya,” ujarnya.
Oegroseno juga menyebut bahwa blangko ijazah kemungkinan dicetak oleh instansi resmi atau percetakan rekanan perguruan tinggi, sehingga kesamaan material tidak serta-merta membuktikan keasliannya secara individual.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli setelah dilakukan pengujian laboratorium terhadap bahan kertas, tinta, cap stempel, dan tanda tangan pejabat kampus. Pernyataan ini merespons polemik yang mencuat setelah Roy Suryo dan sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut, hingga akhirnya dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah.(C8N)