Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh, SK Mendagri Dituding Cederai Otonomi Khusus
Crew8 News, Banda Aceh, – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (17/6).
Mereka mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto agar mencabut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3726 Tahun 2024 yang dinilai melukai marwah kekhususan Aceh.
Para demonstran juga menuntut agar Prabowo segera mencopot Tito Karnavian dari jabatan Menteri Dalam Negeri karena dinilai tidak memahami semangat perjanjian damai MoU Helsinki serta UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh).
“Apa yang dilakukan Mendagri lewat SK itu adalah bentuk penghinaan terhadap martabat Aceh sebagai daerah bersyariat.
Kami minta Prabowo, sebagai pemimpin terpilih, mendengar suara rakyat Aceh dan mencopot Tito Karnavian,” ujar Faisal Abdurrahman, Koordinator Aksi yang juga Ketua BEM Universitas Syiah Kuala.
Selain menolak SK Mendagri terkait tapal batas administratif , massa juga mendesak pemerintah pusat agar mempermanenkan status Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Mereka menyebut Dana Otsus sebagai bentuk kompensasi politik yang tidak bisa dihentikan secara sepihak.
“Selama ini Dana Otsus menjadi fondasi pembangunan di Aceh, tidak bisa dihentikan begitu saja, harus ada keberlanjutan dan kepastian hukum,” kata Syarifah Aulia, Ketua Forum OKP Perempuan Aceh.
Aksi berlangsung tertib dan damai, dengan pengibaran bendera bulan bintang sebagai simbol perlawanan kultural. Massa juga membacakan pernyataan sikap yang berisi tiga poin utama: pencabutan SK Mendagri, pencopotan Tito Karnavian, dan pematenan Dana Otsus.
(C8N)