Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Dimulai, 37 Personel Polres Solok Turun ke Jalan Selama 14 Hari

Crew8 News
Solok,- Sebanyak 37 personel Polres Solok diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2026 yang resmi dimulai Senin (2/2). Operasi selama 14 hari hingga 15 Februari ini menyasar pelanggaran berisiko tinggi penyebab kecelakaan, mulai dari pengendara tanpa helm dan sabuk pengaman, berkendara sambil bermain ponsel, hingga kendaraan over dimension dan over load (ODOL), menjelang Ramadhan.

Operasi kepolisian terpusat tersebut diawali apel gelar pasukan di Lapangan Mapolres Solok sebagai penanda kesiapan personel dan sarana pendukung. Apel dipimpin Kabag Ren Polres Solok AKP Nafris, SH, mewakili Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK.

Tak hanya melibatkan satuan lalu lintas, kegiatan ini juga didukung lintas instansi, di antaranya TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pengawasan di lapangan.

Dalam amanatnya, AKP Nafris menegaskan operasi kali ini mengedepankan langkah edukatif, preventif, dan preemtif, disertai penegakan hukum yang humanis. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan resistensi.

“Tujuan utama kita adalah keselamatan. Penindakan tetap ada, tetapi yang utama membangun disiplin dan kesadaran tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, SH, MH menjelaskan, pihaknya telah memetakan sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan. Selain pengaruh alkohol, tidak memakai safety belt, dan helm SNI, petugas juga akan menindak pengendara di bawah umur, melawan arus, serta penggunaan telepon genggam saat berkendara.

Menurutnya, pelanggaran ODOL juga menjadi perhatian khusus karena berpotensi merusak infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Selama operasi berlangsung, personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok. Penindakan dilakukan secara selektif dengan mengedepankan teguran simpatik dan sosialisasi, namun tetap tegas terhadap pelanggaran membahayakan.

IPTU Rido mengimbau masyarakat melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Disiplin di jalan berarti melindungi diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Melalui Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Polres Solok berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan serta tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang aktivitas masyarakat meningkat selama Ramadhan.

(HF)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini