Crew8 News,Tanah Datar – Rapat pergantian Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Gurun menuai polemik.
Sejumlah pejabat terkait di Tanah Datar menegaskan tidak mengetahui dan tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atas rapat internal BPRN Gurun yang disebut-sebut menetapkan Irwan Dt Bosa sebagai ketua baru menggantikan Eldiman.
Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri, menyatakan bahwa informasi pergantian tersebut tidak pernah dikoordinasikan dengan pihak pemerintah nagari, Ia bahkan menyebut kejadian ini sebagai sesuatu yang tidak masuk akal karena tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya tidak tahu menahu soal rapat itu. Apalagi sampai menetapkan penggantian ketua, secara aturan, hal seperti ini harus melalui prosedur yang jelas dan diketahui oleh camat maupun Dinas PMD,” tegas Elmas, Kamis (12/6/2025).
Hal senada disampaikan Camat Sungai Tarab, A.H. Miza Aziz, S.Sos, yang membantah telah menerima informasi resmi mengenai rapat atau keputusan penggantian pimpinan BPRN Gurun.
“Sampai sekarang tidak ada laporan masuk ke kami, Kami akan segera memanggil pihak BPRN untuk meminta klarifikasi, Jangan sampai hal seperti ini menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas pemerintahan di Nagari Gurun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (PMD) Kabupaten Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, S.STP, M.Si, juga mengaku belum mengetahui perihal pergantian Ketua BPRN Gurun yang sudah terlanjur diberitakan.
“Kami belum menerima laporan atau pemberitahuan resmi, Jika memang ada dinamika internal di tubuh BPRN, tentu harus dilalui sesuai aturan perundang-undangan dan asas koordinasi,” jelasnya.
Pemberitaan sebelumnya mengenai pergantian Ketua BPRN Gurun dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Untuk itu, Camat Sungai Tarab mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Saya mengajak semua pihak agar menahan diri dan mengedepankan dialog, Jangan sampai dinamika kelembagaan justru menciptakan perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Miza Aziz.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan resmi terkait keabsahan proses pergantian Ketua BPRN Gurun. Pemerintah Kecamatan dan Dinas PMD akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mencegah kesimpangsiuran dan menjaga ketertiban jalannya pemerintahan nagari.(Nano Bojes)