Pelantikan Komwasda dan 91 advokat baru PERADI Padang , tandai sinergi penegak hukum Sumbar.
Crew8 News Padang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Padang resmi melantik Komisi Pengawas Daerah (Komwasda) masa jabatan 2025–2027 serta mengangkat sebanyak 91 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang, prosesi berlangsung khidmat di Hotel Truntum Padang, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PERADI Padang, Dr. Miko Kamal, S.H., LL.M., Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H., dan perwakilan DPN PERADI, Dr. Ruli Pangabean, S.H., M.H, Dekan Fakultas Hukum Univ.Bung Hatta, Dr.Sanidjar Pebrihariati.R, S.H.,M.H, C.Med, serta dihadiri juga tiga pucuk pimpinan penegak hukum di Sumatera Barat, yakni Kapolda Sumbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Ketua PTUN Padang, menandai sinergi antar pilar hukum dalam menjaga supremasi keadilan.
Komwasda PERADI Padang 2025–2027, Komisi Pengawas Daerah yang baru dilantik terdiri dari sembilan orang, mewakili tiga unsur berbeda:
Unsur Advokat
Indira Suryani, S.H. (Ketua)
Muhammad Arif, S.H.I (Sekretaris)
Septi Ernita, S.H., C.Med (Anggota) Susrida.M .SH.MH (Anggota) Mardefni, S.H., M.H. (Anggota)
Unsur Akademisi
Prof. Dr. Eka Putra Wirman, M.A. (Anggota)
Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H. (Anggota)
Unsur Tokoh Masyarakat
Edri Yoenif (Anggota)
Dedi Rahmanto Putra, S.IP. (Anggota)
Sekretaris PERADI Padang, Mevrizal, S.H., M.H., mengingatkan para advokat yang baru diangkat agar menjaga kehormatan profesi.
“Saudara dilantik bukan sekadar menjadi anggota organisasi, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan hukum dan keadilan, Jaga marwah profesi ini, jangan sampai melacurkan diri dan profesi yang dapat mencoreng nama baik advokat,” ujarnya.
Menurut Mevrizal, Komwasda memiliki peran strategis dalam memonitor dan mengevaluasi anggota PERADI secara objektif, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga advokat.
Ketua PERADI Padang, Dr. Miko Kamal, menyebut pelantikan ini sebagai langkah penting memperkuat profesionalitas advokat di Sumatera Barat.
“Dengan hadirnya Komwasda dan 91 advokat baru, kita berharap kepercayaan publik terhadap profesi advokat semakin kuat, Advokat harus hadir sebagai penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan,” ungkapnya.
Perwakilan DPN PERADI, Dr. Ruli Pangabean, S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh atas pelantikan ini.
“Kami di DPN mendukung langkah PERADI Padang dalam menjaga profesionalitas dan marwah advokat, kehadiran advokat bukan hanya untuk membela klien, tetapi juga untuk menjaga tegaknya hukum dengan hati nurani dan tanggung jawab moral,” ucapnya.
Hadirnya Kapolda, Kajati, dan Ketua PTUN pada kesempatan ini memperlihatkan eratnya sinergi antara advokat dengan aparat penegak hukum lain.
Tiga pilar hukum itu seakan memberi pesan kuat, supremasi hukum hanya dapat terjaga bila integritas, profesionalitas, dan sinergi selalu berjalan beriringan.
(C8N)
#senyuman08