Crew8 News – Jakarta, 2 Juni 2025 — Pemerintah memperkuat komitmen untuk memastikan seluruh bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara tepat sasaran melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Inpres ini dikeluarkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari agenda besar reformasi perlindungan sosial dan tata kelola anggaran bantuan pemerintah.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman oleh siapa pun yang menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujar Menteri Sosial Syaifullah Yusuf usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya reformasi data untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan keadilan bagi masyarakat miskin. “Setiap rupiah bantuan harus sampai ke rakyat yang benar-benar membutuhkan. Kita tidak boleh lagi membiarkan anggaran bansos bocor atau disalahgunakan. Digitalisasi dan data tunggal adalah kunci,” ujar Prabowo dalam arahannya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor dan keterbukaan data antarinstansi. “Saya ingin seluruh kementerian dan pemerintah daerah mematuhi data ini. Tidak boleh ada ego sektoral. Kita satu sistem, satu data, satu tujuan: membantu rakyat miskin secara nyata,” tambahnya.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa penerapan awal data tunggal telah diuji coba dalam penyaluran bansos triwulan kedua 2025. Dari uji coba tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak namun belum tercatat (exclusion error).
“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tepat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” ujar Syaifullah.
Evaluasi pemerintah juga menunjukkan ketidaktepatan penyaluran dalam beberapa program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. “Ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran,” katanya.
Sebagai bagian dari komitmen memperbaiki sistem bansos, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kilogram kepada masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai bantuan lebih dari Rp11 triliun.
“Ada dua hal penting di sini. Pertama, perbaikan data keluarga penerima manfaat, dan kedua, penambahan bantuan yang menjadi perhatian Presiden, khususnya bagi masyarakat di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem,” tutup Syaifullah.(C8N)