Crew8 News
Solok ,- Pemerintah Kabupaten Solok bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Manajemen pemerintahan memastikan proses penelusuran dilakukan secara resmi melalui tim investigasi internal.
Sekretaris Daerah Medison menyatakan, pemda telah membentuk tim khusus guna mengklarifikasi informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Pemda sedang membentuk Tim Investigasi yang diketuai Asisten III, kemudian Kepala BKPSDM dan Inspektur Daerah. Tim ini mulai bekerja besok,” ujar Medison dalam keterangan resminya, Senin (16/2).
Menurutnya, pembentukan tim tersebut bertujuan memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif dan sesuai mekanisme kepegawaian. Seluruh fakta, bukti, serta keterangan pihak terkait akan dikumpulkan sebelum pemerintah mengambil keputusan.
Ia menegaskan, hasil kerja tim akan menjadi dasar penindakan.
“Tentu hasil tim ini akan kita tindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.
Pemkab, lanjutnya, tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran etika maupun disiplin yang mencoreng nama institusi. Sebagai aparatur negara, ASN dituntut menjaga profesionalitas, integritas, serta perilaku di lingkungan kerja.
Medison juga mengingatkan, sanksi tegas dapat dijatuhkan apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan.
“Kalau terbukti, bisa diberhentikan sementara dari jabatan dan dikenakan hukuman disiplin berat atau sedang sesuai PP 91 Tahun 2024 tentang Disiplin ASN,” tegasnya.
Sanksi disiplin berat dalam regulasi tersebut mencakup penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian. Sementara hukuman sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala atau pangkat.
Langkah investigasi ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan publik. Pemda juga mengimbau seluruh pegawai agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan masyarakat serta mematuhi norma dan kode etik ASN.
“Prinsipnya, kita ingin menjaga integritas pemerintahan. Jika ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi,” tambahnya.
Hingga saat ini, tim investigasi masih dalam tahap persiapan kerja. Pemerintah daerah memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Pemkab berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar menjaga sikap dan tanggung jawab selama menjalankan tugas kedinasan.
(C8N)
#senyuman08






