Pemkab Solok Dukung Penertiban Tambang Ilegal, Siap Bersinergi Jalankan Arahan Presiden

Solok – Crew8 News yg – Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar praktik penambangan ilegal ditindak tegas tanpa pandang bulu kini benar-benar bergaung hingga ke daerah, setelah Polda Sumatera Barat bersama Polres Solok Arosuka bergerak menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Supayang, giliran Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmen mendukung penuh langkah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, atas nama Bupati, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersinergi bersama Forkopimda untuk memastikan arahan Presiden berjalan optimal di lapangan.

“ Pemerintah Kabupaten Solok tentunya akan menindaklanjuti arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal, langkah yang sudah diambil di antaranya adalah bekerjasama dan senantiasa memberikan informasi terkait keberadaan tambang ilegal kepada aparat, khususnya Polres Solok Arosuka dan Polres Solok Kota,” kata Medison.

Menurut Medison, Pemkab Solok juga beberapa kali dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum mengenai data kegiatan tambang yang berizin di wilayah Kabupaten Solok, transparansi ini disebutnya sebagai bukti bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata dan siap bekerja sama dalam penegakan hukum.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa aktivitas tambang ilegal membawa dampak besar yang tidak bisa dianggap remeh, tanpa dilengkapi dokumen kajian lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, aktivitas tambang ilegal otomatis tidak memiliki pedoman dalam pengelolaan lingkungan.

“Akibatnya lingkungan menjadi rusak, air tercemar, hutan gundul, dan bencana akan terjadi, disamping itu, tambang ilegal sudah pasti tidak menyumbang pajak atau PAD bagi daerah,” tegasnya.

Sebagai bagian dari solusi, Pemkab Solok telah mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat.

Usulan ini ditujukan agar masyarakat yang memiliki potensi tambang dapat mengelola secara resmi, dengan izin yang sah, dan tetap berada dalam kerangka hukum.

Di saat yang sama, Pemkab juga mendorong pengembangan sektor ekonomi non-tambang, seperti program sawah bapokok murah dan pemberdayaan UMKM, agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan.

Terkait isu adanya keterlibatan pejabat daerah maupun aparat nagari dalam aktivitas tambang ilegal, Medison menegaskan sikap Pemkab Solok jelas, tidak ada kompromi.

“Adanya isu keterlibatan pejabat daerah dan aparat nagari akan kita gali informasinya, jika memang demikian, akan kita tindak dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, Pemkab Solok meneguhkan posisinya sebagai mitra strategis aparat penegak hukum, penegakan hukum tidak hanya dipandang sebagai urusan polisi semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen Forkopimda.

“Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum demi melindungi kepentingan masyarakat, lingkungan, dan masa depan daerah,” pungkas Medison.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini