Pemkab Solok Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi, Tegaskan Prinsip Meritokrasi

Mevrizal SH MH: Uji Kompetensi Langkah Tepat Saring Pejabat Berintegritas.

Arosuka, Crew 8 News – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah  resmi mengumumkan pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Solok, agenda ini dijadwalkan berlangsung pada 28–30 Agustus 2025 di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Surat undangan resmi bernomor 024/194/PANSEL.JPTP.KAB.SOLOK/2025 tertanggal 27 Agustus 2025 menegaskan dua tahapan yang harus diikuti peserta, yaitu penulisan makalah pada Kamis (28/8) serta wawancara pada Jumat–Sabtu (29–30/8). Panitia juga mengingatkan bahwa pejabat yang tidak mengikuti uji kompetensi akan dinyatakan tidak bersedia menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Ketua Panitia Seleksi job fit, Drs. Bustamar , MM, menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Menteri Dalam Negeri dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara. “Seleksi ini tidak hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga untuk menegaskan bahwa setiap pejabat yang duduk di posisi strategis harus lolos dari aspek kompetensi, integritas, dan kapabilitas,” ujarnya.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Mevrizal SH MH, mengapresiasi langkah Pemkab Solok, menurutnya, uji kompetensi adalah cara terbaik untuk menyaring pejabat yang benar-benar berkompeten, sesuai bidang keilmuan dan memiliki integritas dalam menjalankan program serta pelayanan kepada masyarakat.

“Ini langkah bagus, Jabatan tinggi pratama harus diisi oleh mereka yang berkompeten, punya integritas, dan sesuai keilmuan, itu sejalan dengan cita-cita pemerintahan yang mengedepankan pelayanan publik, uji kompetensi juga menjadi kebutuhan untuk penyegaran organisasi, Pejabat jangan terlalu lama berada di satu posisi, karena bisa menimbulkan kecenderungan abuse of power dan membuat minim pengalaman di bidang lain,” tegas Mevrizal.

Langkah ini juga mempertegas komitmen Pemkab Solok dalam menjalankan prinsip meritokrasi, dengan merit system, jabatan tidak lagi dilihat dari kedekatan personal atau kepentingan politik, melainkan murni berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja.

Masyarakat pun berharap proses ini berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel, sehingga hasilnya melahirkan pejabat berintegritas yang mampu menjawab tantangan pembangunan serta memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Solok.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini