Pemkab Tanah Datar Paparkan Inovasi Transparansi di Komisi Informasi Sumbar

Crew8 News , Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Selasa (7/10/2025) di Aula Komisi Informasi Sumbar.

Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, hadir langsung sebagai Atasan PPID untuk memaparkan berbagai strategi dan inovasi Pemkab dalam meningkatkan layanan informasi publik. Ia menegaskan, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen mendukung terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Transparansi menjadi fondasi hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Sekda.

Dalam presentasinya, Pemkab Tanah Datar menampilkan beragam inovasi, pemanfaatan teknologi digital, serta strategi komunikasi publik yang diarahkan untuk memperkuat transparansi, memperluas partisipasi masyarakat, dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat serta responsif.

Tim penilai Monev KIP berasal dari Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat periode 2024–2028. Mereka menilai komitmen, konsistensi, dan inovasi dari setiap badan publik di Sumbar.

Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Plt. Kadis Kominfo Lovely Harman, Kabid IKP Ririyanti Zahrul, Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Anisya Handayani, Pranata Humas Febreni, serta Admin PPID Tanah Datar.

Dengan semangat keterbukaan dan inovasi, Pemkab Tanah Datar terus berupaya menjadi badan publik yang informatif, transparan, dan dipercaya masyarakat, sejalan dengan visi daerah “Tanah Datar Madani, Berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini