Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, 27.000 Distributor Tereliminasi

Crew8 News- Jakarta – Pemerintah resmi mengalihkan sistem distribusi pupuk nasional kepada Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDMP) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025, kebijakan ini membuat sekitar 27.000 distributor pupuk lama tereliminasi dari rantai distribusi.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menyebut perubahan ini bertujuan menyederhanakan sistem distribusi pupuk agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

“Dengan Perpres itu memang semangatnya untuk betul-betul memotong rantai pasok pupuk yang selama ini rawan penyimpangan,” ujarnya, menurut Tatang, sistem distribusi lama kerap menimbulkan masalah hukum karena adanya ketidaksesuaian data antara petani, luas lahan, dan jumlah pupuk yang disalurkan, bahkan, penyuluh pertanian berpotensi terseret kasus hukum akibat praktik penyimpangan tersebut.

Dengan hadirnya KDMP, pemerintah berharap distribusi pupuk, baik subsidi maupun non-subsidi, lebih dekat dengan petani dan mampu memangkas biaya distribusi yang selama ini dinilai berbelit dan mahal.

Kebijakan ini juga sejalan dengan program nasional pemberdayaan koperasi dan penguatan ekonomi desa yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, KDMP resmi diluncurkan pada 21 Juli 2025 sebagai bagian dari agenda menjaga ketahanan pangan nasional.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini