Solok – Crew8 News, – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air, penegakan hukum ditegaskan akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun pihak yang terlibat.
Sejalan dengan instruksi Presiden tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama jajaran Polres Solok Arosuka melakukan penindakan tegas terhadap dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Solok.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, memimpin langsung operasi di kawasan Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, setelah menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di Lakuak, Rumbai, dan Kubang Nagari Supayang.
Dalam penindakan itu, polisi menemukan sejumlah kem dan box penyaring emas yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal, namun, aparat tidak menemukan pelaku maupun alat berat di lokasi, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, sementara area tersebut dipasangi garis polisi.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang pengrusakan hutan dan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin, kami sudah melakukan police line di lokasi dan memusnahkan kem serta barang-barang bukti yang terindikasi digunakan untuk penambangan,” ujar Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba bermain tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Solok.
“Tidak ada ampun bagi pemain tambang di wilayah hukum Kabupaten Solok, siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Kapolres, merupakan pelaksanaan nyata arahan Presiden sekaligus komitmen Polri menjalankan nilai Tribrata sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga dari praktik penambangan tanpa izin.
(C8N)
#senyuman08






