Crew8 News Tanah Datar ,- Proyek pembangunan gedung rawat inap anak dan remaja RSU Prof. Dr. Ali Hanafiah Batusangkar kini diselimuti aroma tak sedap. PT Kalber Reksa Abadi sebagai kontraktor diduga mengabaikan kewajiban utama, menyediakan alat pelindung diri (APD), mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, dan melaksanakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Lebih parah lagi, Afrizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru terkesan melakukan pembiaran. Bungkamnya Afrizal, meski sudah berulang kali dikonfirmasi Crew8 News, memunculkan dugaan kuat adanya “main mata” dengan kontraktor.
Berdasarkan regulasi, seluruh proyek pemerintah wajib menyertakan item anggaran K3 dan APD dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Artinya, helm, rompi, sepatu safety, hingga sarung tangan pekerja sudah dibiayai negara. Namun, pantauan Crew8 News memperlihatkan pekerja di lapangan tetap dibiarkan tanpa APD lengkap.
Tak hanya itu, sedikitnya 19 pekerja tambahan juga tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kewajiban ini diatur tegas dalam UU No. 24/2011 dan PP No. 44/2015.
Sebagai PPK, Afrizal memiliki kewajiban memastikan kontrak dijalankan sesuai aturan. Ia berwenang menegur, memberi sanksi, hingga menghentikan pekerjaan jika ditemukan pelanggaran. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: pelanggaran dibiarkan, pekerja tetap tanpa APD, dan kepesertaan BPJS tidak segera dituntaskan.
Crew8 News yang mencoba menghubungi Afrizal berulang kali tidak pernah mendapat jawaban. Bungkamnya Afrizal inilah yang menimbulkan dugaan publik bahwa ia tutup mata atau bahkan main mata dengan PT Kalber Reksa Abadi.
Diamnya PPK dan kelalaian kontraktor menimbulkan pertanyaan besar:
Mengapa APD yang sudah dianggarkan dalam RAB tidak sampai ke pekerja?
Mengapa PPK Afrizal tidak menegur kontraktor yang jelas-jelas melanggar aturan?
Apakah ada keuntungan tersembunyi dari pembiaran pelanggaran ini?
Jika benar ada pembiaran, maka proyek publik bernilai miliaran rupiah ini bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga memperlihatkan pola kolusi yang merugikan buruh dan mencoreng nama RSU Prof. Dr. Ali Hanafiah.
Masyarakat bersama tokoh lokal menuntut pemerintah daerah, Disnaker, dan aparat hukum segera memeriksa dugaan permainan antara PPK Afrizal dengan PT Kalber Reksa Abadi. Tanpa tindakan tegas, proyek yang seharusnya menghadirkan layanan kesehatan justru berubah menjadi potret lemahnya integritas birokrasi dan kontraktor.
(C8N)
#senyuman08






