Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Pulau, Tanda Tegas Pemimpin dalam Menjaga Kedaulatan Wilayah

Crew8 News,Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya turun tangan langsung menangani sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara, yang selama ini menjadi bara dalam sekam hubungan antar daerah.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tak akan membiarkan tarik-menarik kewenangan daerah berlarut dan mengancam keutuhan administratif negara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam pernyataannya Sabtu (14/6/2025), menegaskan bahwa keputusan Presiden bukan sekadar bentuk intervensi, melainkan pengambilalihan penuh atas dinamika yang melibatkan empat pulau strategis, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ungkap Dasco di Jakarta.

Situasi ini mengemuka di tengah meningkatnya tekanan politik lokal dan potensi gesekan antar aparat di lapangan, setelah kedua provinsi saling mengklaim secara administratif wilayah-wilayah perairan tersebut, belum tuntasnya validasi batas wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri serta tarik ulur kepentingan politik lokal memperkeruh keadaan.

Dengan karakteristik kepemimpinan yang dikenal tegas dan langsung ke pokok persoalan, Prabowo dikabarkan menargetkan penyelesaian final dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan penerbitan keputusan presiden atau instruksi langsung kepada kementerian teknis.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tegas Dasco.

Langkah ini sekaligus menjadi ujian awal bagi gaya kepemimpinan Presiden Prabowo dalam merespons konflik vertikal-horizontal yang menyentuh sensitivitas identitas daerah.

Apalagi sengketa wilayah kerap digunakan sebagai komoditas politik menjelang pemilu daerah, dan tidak jarang menyulut ketegangan sosial di akar rumput.

Sejumlah pengamat menilai keputusan ini berpotensi menjadi preseden penting dalam penegakan satu garis komando teritorial di bawah Presiden, di tengah desentralisasi yang kadang menimbulkan tumpang tindih otoritas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Aceh maupun Sumatra Utara, namun sumber internal menyebut bahwa kedua provinsi diminta untuk menahan diri hingga keputusan akhir diumumkan Istana dalam waktu sepekan ke depan.(C8N)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini