Crew8 News, Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung (MA) di Kantor MA, Jakarta, Kamis (12/6), Para hakim tersebut merupakan lulusan program Diklat Terpadu Calon Hakim yang digelar Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil).
Acara diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Pengukuhan dilakukan secara simbolis melalui penyerahan Keputusan Presiden kepada 40 orang perwakilan hakim oleh Presiden Prabowo.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan serta menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat lembaga-lembaga kehakiman sebagai bagian dari fondasi negara hukum.
“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil, Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ujar Prabowo di hadapan para hakim muda.
Presiden juga menekankan pentingnya integritas dan keberpihakan para hakim kepada keadilan dan rakyat kecil, serta menjauhi praktik suap dan intervensi kekuasaan.
Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA, Bambang Hery Mulyono, dalam laporannya menjelaskan bahwa program Diklat Terpadu dirancang untuk menghasilkan hakim yang tak hanya cakap secara teknis hukum, tetapi juga berintegritas tinggi dan memiliki jiwa kepemimpinan peradilan.
“Para hakim muda ini adalah duta keadilan, putra-putri terbaik bangsa yang akan memberikan putusan dalam bingkai sistem peradilan yang adil, tegas, dan tidak diskriminatif,” ujar Bambang.
Bambang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Presiden Prabowo dalam pengembangan kapasitas peradilan. Ia berharap momentum pengukuhan ini menjadi titik awal bagi para hakim untuk mengemban amanat keadilan secara profesional dan bermartabat.(C8N)