Crew8 News
Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/11/2025). Komite ini dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah untuk mempercepat proses reformasi kelembagaan dan kinerja di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam struktur kepengurusan, Presiden menunjuk Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum tata negara, sebagai Ketua Komite. Ia akan memimpin tim lintas profesi yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga negara.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan, pembentukan komite ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri agar semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Reformasi Polri harus berjalan cepat, terukur, dan menyeluruh. Komite ini akan membantu pemerintah dalam memastikan arah pembenahan institusi kepolisian berlangsung efektif dan sesuai harapan publik,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, Ketua Komite Prof. Jimly Asshiddiqie menyatakan siap menjalankan amanah tersebut secara independen dan profesional. Ia menegaskan bahwa komite akan berfokus pada pembenahan sistem kelembagaan, manajemen sumber daya manusia, serta peningkatan integritas dan pelayanan publik di lingkungan Polri.
“Kami akan bekerja dengan semangat kolaborasi dan objektivitas, demi mempercepat reformasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Jimly.
Susunan Komite Percepatan Reformasi Polri
Ketua: Prof. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.
Anggota:
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan
Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
Kapolri: Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Mantan Menko Polhukam: Mahfud MD
Mantan Kapolri: Jenderal (Purn) Idham Azis
Mantan Kapolri: Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (eks Wakapolri): Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri
Komite ini beranggotakan sejumlah tokoh nasional lintas bidang sebagai berikut:
Komite ini akan bekerja di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia dan berperan menyiapkan peta jalan reformasi Polri. Fokus kerjanya mencakup empat bidang utama:
1. Transparansi dan akuntabilitas kinerja,
2. Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal,
3. Etika profesi dan peningkatan kualitas SDM Polri,
4. Transformasi kelembagaan dan pemanfaatan teknologi kepolisian.
Pelantikan Komite Percepatan Reformasi Polri ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mempercepat reformasi internal Polri, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan institusi kepolisian berfungsi sebagai penegak hukum yang modern, profesional, dan berintegritas.






